Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur - FloresPos Net

Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rokok ilegal di wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak sulit dilihat, diperoleh atau dibeli di kios-kios baik besar dan kecil.

Namun sangat jarang ditemukan aparat berwewenang melakukan pengawasan, penertiban bahkan penindakan.

Sebagai informasi, jenis rokok kategori ilegal, yakni rokok/bungkus rokok tanpa pita cukai. Rokok/bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak resmi.

Selain itu, juga rokok/bungkus rokok dengan pita cukai bekas atau menggunakan pita cukai yang sudah dipakai dan rokok/bungkus rokok dengan pita cukai salah peruntukan atau tidak sesuai jenis atau jumlah rokok.

Baca Juga :  Ribuan Hektar Sawah Tadah Hujan di Ende Belum Ditanami Padi, Petani Mulai Menjerit

Penelusuran Florespos.net, setidaknya dalam dua pekan terakhir ini, ada begitu banyak jenis dan merek rokok kategori ilegal beredar di wilayah Kabupaten Flores Timur mulai dari Larantuka daratan, Pulau Adonara dan Pulau Solor.

Pedagang eceran terutama kios-kios kecil di wilayah Flores Timur begitu bebas menjual beberapa jenis dan merek rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal itu biasanya diletakkan atau ditatah tersembunyi di bagian belakang etalase dagangan kios. Harga rokok ilegal itu relatif murah, Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per bungkus.

Baca Juga :  KPU Sikka Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Para pedagang eceran mengaku membeli rokok ilegal tersebut dari pegawai distributor yang keliling menawarkan ke kios-kios. Ada juga di antara pedagang membeli langsung di salah satu tempat di wilayah Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka.

Di Sarotari Tengah itu, terdapat rumah kontrakan (Ruko) diduga kuat sebagai distributor rokok diduga ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Dalam satu Minggu, dua atau tiga kali mobil minibus box dan truk bongkar muat barang dagangan termasuk rokok diduga ilegal di ruko itu.

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar
Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas
Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic
Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli
Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan
Yonif TP 834/Wakanga Mere Resmi “Masuk Rumah” di Nagekeo Lewat Upacara Adat
Alasan Penahanan Tak Jelas, Pemilik Sapi Ajak Pol PP Bertemu Bupati Ende
Serap Aspirasi, Kapolres Ende Kunjungan Kerja di Polsek Maurole
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:12 WITA

Weekend at Parapuar Kembali Suguhkan Harmoni Musik dan Tari Tradisional di Natas Parapuar

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:05 WITA

Pengurus Baru PPDKAE Kabupaten Ende Resmi Dilantik di Kampus Atma Reksa–Rumah Bersama untuk Inklusivitas

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:03 WITA

Jelang Open Turnamen Soekarno Cup, PBVSI Ende Up Grade Lisensi Wasit Voli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:35 WITA

Baru Satu Jam Ditindak Petugas Pedagang Kembali Lagi ke Jalan, Ternyata Ini Alasan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Perpolitikan Indonesia Hadapi Tantangan Money Politic

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:43 WITA