Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur - FloresPos Net - Page 3

Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu, Pasal 56 dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai bagi yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, atau mengedarkan rokok ilegal.

Baca Juga :  Julie Laiskodat Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan, Berikan Bingkisan Sembako kepada Warga di Ende

Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok illegal sangat dibutuhkan–tidak membeli rokok ilegal dan memilih produk rokok legal dan resmi yang mendukung pendapatan negara melalui cukai.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tertibkan APK, Ketua Bawaslu Flores Timur: Tidak Ada Lagi Kampanye dan Politik Uang Selama Masa Tenang

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan keberadaan atau menemukan rokok ilegal kepada pihak berwenang seperti Kantor Bea Cukai terdekat, kepolisian, atau media sosial resmi Bea Cukai.*

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA