Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur - FloresPos Net

Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rokok ilegal di wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak sulit dilihat, diperoleh atau dibeli di kios-kios baik besar dan kecil.

Namun sangat jarang ditemukan aparat berwewenang melakukan pengawasan, penertiban bahkan penindakan.

Sebagai informasi, jenis rokok kategori ilegal, yakni rokok/bungkus rokok tanpa pita cukai. Rokok/bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak resmi.

Selain itu, juga rokok/bungkus rokok dengan pita cukai bekas atau menggunakan pita cukai yang sudah dipakai dan rokok/bungkus rokok dengan pita cukai salah peruntukan atau tidak sesuai jenis atau jumlah rokok.

Baca Juga :  Kantor Kesbangpol Flores Timur Memprihatinkan, Seng Bocor dan Plafon Terlepas

Penelusuran Florespos.net, setidaknya dalam dua pekan terakhir ini, ada begitu banyak jenis dan merek rokok kategori ilegal beredar di wilayah Kabupaten Flores Timur mulai dari Larantuka daratan, Pulau Adonara dan Pulau Solor.

Pedagang eceran terutama kios-kios kecil di wilayah Flores Timur begitu bebas menjual beberapa jenis dan merek rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal itu biasanya diletakkan atau ditatah tersembunyi di bagian belakang etalase dagangan kios. Harga rokok ilegal itu relatif murah, Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per bungkus.

Baca Juga :  Gunung Lewotobi Terus Meletus, Bukan Hanya Semburkan Abu Vulkanik Tebal Tapi Juga Pasir

Para pedagang eceran mengaku membeli rokok ilegal tersebut dari pegawai distributor yang keliling menawarkan ke kios-kios. Ada juga di antara pedagang membeli langsung di salah satu tempat di wilayah Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka.

Di Sarotari Tengah itu, terdapat rumah kontrakan (Ruko) diduga kuat sebagai distributor rokok diduga ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Dalam satu Minggu, dua atau tiga kali mobil minibus box dan truk bongkar muat barang dagangan termasuk rokok diduga ilegal di ruko itu.

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi
Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri
Alumni Akpol 95 Kirim 1.200 Paket Bantuan untuk Korban Gempa di Tiga Kabupaten
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WITA

Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Selasa, 15 September 2026 - 13:26 WITA

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue

Senin, 14 September 2026 - 16:19 WITA

Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA

Nusa Bunga

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:26 WITA