Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur - FloresPos Net

Bongkar, Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Rokok ilegal di wilayah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak sulit dilihat, diperoleh atau dibeli di kios-kios baik besar dan kecil.

Namun sangat jarang ditemukan aparat berwewenang melakukan pengawasan, penertiban bahkan penindakan.

Sebagai informasi, jenis rokok kategori ilegal, yakni rokok/bungkus rokok tanpa pita cukai. Rokok/bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak resmi.

Selain itu, juga rokok/bungkus rokok dengan pita cukai bekas atau menggunakan pita cukai yang sudah dipakai dan rokok/bungkus rokok dengan pita cukai salah peruntukan atau tidak sesuai jenis atau jumlah rokok.

Baca Juga :  Rekomendasi NasDem untuk Anton Doni dan Ignas Uran, Ini Pesan Khusus Julie Laiskodat

Penelusuran Florespos.net, setidaknya dalam dua pekan terakhir ini, ada begitu banyak jenis dan merek rokok kategori ilegal beredar di wilayah Kabupaten Flores Timur mulai dari Larantuka daratan, Pulau Adonara dan Pulau Solor.

Pedagang eceran terutama kios-kios kecil di wilayah Flores Timur begitu bebas menjual beberapa jenis dan merek rokok ilegal tersebut.

Rokok ilegal itu biasanya diletakkan atau ditatah tersembunyi di bagian belakang etalase dagangan kios. Harga rokok ilegal itu relatif murah, Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per bungkus.

Baca Juga :  Bekas Mobil Dinas Pimpinan DPRD Flores Timur 2014-2019 Nganggur di Gudang Aset

Para pedagang eceran mengaku membeli rokok ilegal tersebut dari pegawai distributor yang keliling menawarkan ke kios-kios. Ada juga di antara pedagang membeli langsung di salah satu tempat di wilayah Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka.

Di Sarotari Tengah itu, terdapat rumah kontrakan (Ruko) diduga kuat sebagai distributor rokok diduga ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Dalam satu Minggu, dua atau tiga kali mobil minibus box dan truk bongkar muat barang dagangan termasuk rokok diduga ilegal di ruko itu.

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup
Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)
OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II
Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026
Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:37 WITA

Diperkuat Pemain Eks Ben Mboi Cup, Putri Carmel Menang atas Quen VBC di Soekarno Cup

Senin, 27 Juli 2026 - 11:16 WITA

Berkarya dengan Kompetensi, Berdampak untuk Lewotana (Pembekalan PKL Mahasiswa Fakultas Teknologi IKTL)

Senin, 27 Juli 2026 - 10:54 WITA

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WITA

Akses Inklusif Masih Terbatas, Ribuan Pelari Dorong Kesetaraan bagi Anak Disabilitas Lewat Run for Equality 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Berita Terbaru

Nusa Bunga

OMK Moni Sukes Gelar Turnamen Voli HTSPM Cup II

Senin, 27 Jul 2026 - 10:54 WITA

Opini

Pertobatan Hati untuk Solidaritas Persaudaraan Global

Senin, 27 Jul 2026 - 06:33 WITA