MAUMERE, FLORESPOS.net-Penyelenggara pesta atau tuan pesta bisa diproses hukum bila terjadi keributan, perkelahian bahkan penganiayaan yang berujung terjadinya pembunuhan di tempat pesta.
Di Kabupaten Sikka, kasus pembunuhan di tempat pesta dalam bulan Agustus 2025 kembali terjadi di Kelurahan Kota Baru, Maumere dan di Desa Pemana, Pulau Pemana.
“Terkait dengan itu, penyelidikan masih sementara berjalan, jadi tidak menutup kemungkinan kami akan mendalami terkait dengan apa yang menjadi pertanyaan dalam hal ini adalah keramaian di tempat pesta,” sebut Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri dalam konferensi pers di Humas Polres Sikka, Jumat (29/8/2025).
Djafar mengatakan, kejadian pembunuhan saat pesta di Kelurahan Kota Baru pada hari Sabtu (23/8/2025) dinihari tersebut, pada hari itu pun ada 50 pasangan yang menikah dan semuanya menggelar pesta.
Ia menyesalkan hal ini tidak terlepas dari kebiasaan yang ada di wilayah Kabupaten Sikka yakni pesta pora hingga kemudian berujung kepada hal-hal yang terjadi yang kita semua tidak inginkan.
“Izin keramaian tentunya dikeluarkan oleh pihak Satintelkam Polres sikka dan disitu sudah tertulis poin-poin yang menjadi pernyataan langsung dari pihak penyelenggara acara atau pesta,” ungkapnya.
Djafar mencontohkan, dalam izin tersebut tercantum penyelenggaran pesta berlangsung hingga jam 12 malam dan hal-hal yang menjadi syarat untuk pengajuan izin itu tentunya dikeluarkan dari pihak Intelkam.
Reskrim Polres Sikka kata dia, terus melakukan pengembangan atau pemeriksaan dalam kasus pembunuhan di Kota Baru dan pihak penyelenggara pesta tetap akan diminta keterangan.
“Terkait dengan izin keramaian untuk sanksinya nanti akan kita lihat, kita akan dalami sejauh mana apakah penyelenggara pesta memberikan kesempatan atau turut serta. Itu masih akan kita dalami lagi,” ucapnya.
Djafar mencontohkan, di Desa Pemana setelah ada kejadian pembunuhan saat pesta ada surat penegasan dari pemerintah desa mengenai larangan menggelar pesta pada malam hari di wilayah desa tersebut.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 Selanjutnya










