Ia memaparkan, sejak terjadinya kasus pembunuhan pesta diselenggarakan pada siang hari dan selesai menjelang sore hari.
Dirinya pun membacakan surat penegasan dari Desa Pemana terkait penyelenggaran pesta dan mengatakan hal ini bisa menjadi salah satu masukan buat warga di Kota Maumere ini.
“Mudah-mudahan di Maumere juga bisa mencontohkan apa yang ada di Desa Pemana tersebut termasuk dengan larangan tidak boleh ada minuman keras di Pemana,” ungkapnya.
Djafar menegaskan, kalau ada kejadian pembunuhan di lokasi pesta dirinya pasti akan melakukan pemeriksaan kepada penyelanggara pesta.
Apabila ada pelanggaran terhadap apa yang disampaikan saat mengurus ijin maka pihaknya akan proses hukum dan melihat siapa yang bertanggungjawab atas pesta yang dilaksanakan dan terjadi keributan.
Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga menambahkan, memang benar banyak yang menyelenggarakan pesta namun tidak mengurus ijin keramaian di Satintelkan Polres Sikka.
Leo sapaannya menyebutkan, Polres Sikka sudah sering turun melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai adanya ijin keramaian dan penyelenggara keramaian termasuk pesta wajib mengurusnya.
“Dalam surat ijin yang dikeluarkan waktu pestanya sampai jam 12 malam namun faktanya pesta melebihi jam yang ditentukan.Kita masih berupaya memberikan pemahaman hukum dan penyelenggara pesta juga harus tahu tanggungjawabnya,” pungkasnya. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2










