Temui Bupati Kupang, Ombudsman NTT Sampaikan Beberapa Hal Penting - FloresPos Net

Temui Bupati Kupang, Ombudsman NTT Sampaikan Beberapa Hal Penting

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, FLORESPOS.net-Tim Ombudsman NTT menemui Bupati Kupang Yosef Lede di ruang kerjanya dalam rangka silaturahmi dan koordinasi tugas-tugas pengawasan yang dilakukan Ombudsman NTT di Kabupaten Kupang.

Kepada Bupati Kupang Ombudsman NTT menyampaikan beberapa hal yakni apresiasi atas berbagai gebrakan Bupati Kupang dalam rangka menegakan disiplin ASN dan Sidak di berbagai unit layanan guna memastikan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Upaya Bupati Kupang tersebut dapat mencegah atau mengurangi keluhan masyarakat terkait layanan publik baik yang disampaikan kepada pengawas internal maupun eksternal,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam rilisnya, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  PMKRI Ende Sebut Pembongkaran Rumah di Jalan Irian Jaya Ende Tanpa Mediasi yang Baik

Darius mengatakan, pihaknya menyampaikan Kabupaten Kupang dan Ombudsman NTT telah menandatangani MoU bersama pada akhir Desember 2021 dengan ruang lingkup kerja sama antara lain berupa koordinasi penanganan laporan masyarakat.

Untuk itu dirinya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terbangun selama ini hingga berbagai pengaduan masyarakat bisa diselesaikan bersama-sama unit layanan yang dilaporkan.

“Jika pengaduan tersebut tidak mendapat penyelesaian dari unit layanan, kami akan menyampaikan kepada bupati untuk atensi tindak lanjut,” terangnya.

Darius menambahkan, hal berikutnya yang disampaikan, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 dan Kabupaten Kupang akan diwakili oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Baca Juga :  Warga Manggarai Timur Keluhkan Langkanya BBM di Sejumlah SPBU

Dia menyebutkan, hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada bupati sebagai bahan evaluasi perbaikan pelayanan.

Selain itu tambahnya, Ombudsman juga menyampaikan apresiasi atas upaya Bupati Kupang memperbaiki layanan Dinas Peternakan Kabupaten Kupang dimana dinas ini kerap menjadi objek komplain dalam pelayanan rekomendasi pengeluaran ternak.

“Khusunya ternak sapi yang beratnya belum mencapai 275 kilogram sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2023 tentang Pengendalian terhadap Pemasukan, Pengeluaran, dan Peredaran Ternak, Produk Hewan dan Hasil Ikutannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WITA

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WITA

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WITA

Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:23 WITA