Ombudsman NTT tutur Darius, telah mengunjungi Kantor Pengujian Kendaraan Kabupaten Kupang dan memastikan bahwa pengujian kendaraan di Kabupaten Kupang masih berbayar berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024.
Untuk itu pihaknya menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor: 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten atau kota.
Pajak tersebut beber Darius terdiri atas PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, PAT, Pajak MBLB, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak sarang Burung Walet, Opsen PKB; dan Opsen BBNKB.
“Pemerintah Daerah dilarang memungut Pajak selain jenis Pajak sebagaimana tersebut di atas. Khusus dinas perhubungan tidak diperkenankan lagi pengujian kendaraan bermotor dan terminal memasang tarif pelayanan seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.
Darius menegaskan, yang boleh dipungut adalah jasa parkir dan Dinas Perhubungan dan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor kabupaten atau kota tidak diperkenankan lagi memasang tarif pelayanan pengujian kendaraan bermotor sejak bulan Januari 2024.
Ombudsman NTT minta pungutan tersebut dikaji kembali agar tidak melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah.
Terhadap berbagai informasi tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede menyambut baik kerja sama yang telah terjalin selama ini dan mempersilahkan Ombudsman NTT untuk berkoordinasi dengan seluruh unit layanan lingkup Kabupaten Kupang kapan saja.
“Semua pengawasan tentu bermaksud baik dan bermuara pada perbaikan layanan. Bagi yang tidak mau berubah mari kita sikat sama-sama,” tuturnya.
Bupati Kupang juga menyampaikan telah melakukan berbagai upaya keras agar ASN disiplin dan melakukan tugas dengan benar tanpa penyimpangan.
Untuk itu dirinya kerap melakukan sidak dan masuk dalam semua grup whatsApp unit layanan untuk memonitor bahwa pelayanan publik telah berjalan dengan baik.
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










