Mengenai tarif pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Bupati Kupang menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum untuk melihat kembali larangan pungutan pengujian kendaraan sebagaimana perintah undang-undang dan peraturan pemerintah. *
Penulis : Ebed de Rosary
Editor : Wentho Eliando










