Hubertus Bahagia Dapat Remisi Bebas - FloresPos Net

Hubertus Bahagia Dapat Remisi Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hubert Juani

Hubert Juani

BAJAWA, FLORESPOS.net-Hubertus Juani, warga Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo mengungkapkan kegembiraannya ketika mendapat remisi dari Rumah Tahanan Kelas II Bajawa dan dinyatakan langsung bebas.

Kepada Florespos.net yang menemuinya usai penyerahan remisi tersebut, Sabtu (16/8/2025) Hubertus mengatakan bahwa dirinya merasa sangat berbahagia karena sudah dapat kembali ke keluarganya setelah menjalani hukuman di Rutan Bajawa.

“Saya harus mengatakan dengan tulus bahwa Petugas Rutan Bajawa sungguh menjaga dan membimbing kami dengan tulus,” ungkapnya.

Selama menjalani hukuman, banyak hal yang diperoleh seperti keterampilan, bimbingan rohani juga pengetahuan tambahan seperti komputer.

Baca Juga :  Ngada Resmi Miliki Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor

“Setelah saya kembali niat saya hanya ingin membahagiakan istri dan anak saya juga mama saya. Saya janji tidak akan mengulangi hal buruk yang saya pernah buat,” tambahnya.

Walaupun tidak setiap hari namun setiap bulan istrinya selalu datang berkunjung dimana selama 10 bulan menjadi penghuni Rutan Bajawa.

Bakat yang dimiliki yakni tukang kayu sehingga setiap harinya dirinya selalu berada di bengkel.

Ia terus belajar menambah pengetahuan untuk pekerjaan tukang kayu bersama yang lebih senior dan punya kemampuan lebih.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo  kepada Florespos.net di rua ng kerjanya mengatakan, narapidana yang mendapat remisi setelah melalui proses penilaian seperti perkembangan psikologi, komunikasi sosial sesama warga binaan dan petugas dan semuanya dinilai oleh wali Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Andreas Agas: Terimakasih Presiden RI Jokowi

Kepada tiga orang yang langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2025 dirinya berpesan agar kembali ke masyarakat dan bekerja dengan baik serta tidak lagi berurusan dengan masalah hukum.

“Bagaimanapun hidup dalam penjara tidak senikmat dengan hidup bersama keluarga. Setelah bebas harus berkelakuan lebih baik,” tutupnya.*

Penulis : Wim de Rozari

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara
Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur
Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Misa Syukur Tahbisan Episkopal Mgr. Yohanes Hans Monteiro Jadi Perjumpaan Lintas Agama Diaspora Flores Timur Lembata
Konservasi Bukan Penghambat Pembangunan, Tetapi Fondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan
In Flores, BBKSDA NTT dan LNBM Perkuat Bisnis dan Jasa Wisata di Kawasan Konservasi Komodo
Tanggapi Keluhan Warga, Pemerintah Segera Revitalisasi RSUD dan Reformasi Manajemen
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:38 WITA

Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:17 WITA

Wisata Flores–Batu Kelamin di Puncak Poco Ndeki, Destinasi Wisata Unik Manggarai Timur

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:17 WITA

Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WITA

Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:16 WITA

Konservasi Bukan Penghambat Pembangunan, Tetapi Fondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Ngada Gelar Festival Komodo Riung di Desa Lengko Sambi Utara

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:38 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Mewaspadai Jalan yang Berujung Air Mata

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:46 WITA