BAJAWA, FLORESPOS.net – Masyarakat Kabupaten Ngada boleh berbangga karena saat ini telah memiliki sebuah Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Gedung tersebut berlokasi di wilayah Desa Ubedolumolo II, Kecamatan Bajawa diresmikan Bupati Ngada, Andreas Paru, Rabu (11/10/2023)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada, Dominikus Bobi Isu dalam laporannya mengatakan, untuk memperoleh Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor harus memenuhi persyaratan seperti lokasi; kompetensi tenaga penguji kendaraan bermotor, standar fasilitas prasarana pengujian berkala kendaraan bermotor, standar peralatan pengujian berkala kendaraan bermotor.
Hal lain adalah keakurasian peralatan pengujian kendaraan bermotor, sistem dan tata cara pengujian kendaraan bermotor, dan sistem informasi uji berkala kendaraan bermotor.
Peresmian Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Launching Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dapat memberikan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
Dengan berkala melakukan pengujian kendaraan bermotor, membantu menemukan kerusakan pada kendaraan bermotor yang tidak terlihat dan tidak terdengar pada saat berkendara sehingga menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada yang telah menghadirkan gedung tersebut.
Berni Dhey, sapaan akrab Ketua DPRD Ngada tersebut mengatakan, peralatan uji ini selama ini juga hanya dimiliki oleh Kabupaten Sikka dan Kabupaten Manggarai sehingga membutuhkan biaya yang lebih tinggi bila pengujian dengan jarak yang jauh.
Berny mengatakan, apa yang dibutuhkan sebagai penunjang seperti jalan menuju lokasi Uji kendaraan perlu juga diberikan perhatian dan lembaga dewan sangat mengapresiasi apa yang dibutuhkan.
Kehadiran gedung uji kendaraan setidak-tidaknya juga untuk sebuah kendaraan juga dibutuhkan apa yang disebut palpasi atau diagnosis seperti seperti di ilmu kesehatan.
Alat uji bisa menjawab apa yang mungkin selama ini diketahui kondisi kendaraan secara lengkap. Kehadirannya pula untuk pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan.
“Saya cuma mau ingatkan jangan hanya menuntut PAD, namun yang kita harapkan adalah kecelakaan akan kurang setelah memiliki alat ini,” ungkapnya.
Pendapatan Asli Daerah merupakan dampak ikutan, namun yang paling utama adalah pelayanan yang baik termasuk menghindari tindakan melawan hukum seperti pungutan liar sehingga perlu pula ada CCTV.
Bupati Ngada, Andreas Paru pada kesempatan tersebut mengatakan kehadiran alat uji kendaraan demi kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna kendaraan.
Kehadiran gedung tersebut juga sebagai jawaban salah satu visi pembangunan Kabupaten Ngada yakni terwujudnya masyarakat Ngada yang unggul.
Sasarannya ada empat keunggulan yaitu Unggul SDM, Ekonomi,Tata kelola Pemerintahan dan Unggul Sarana Prasarana.
Hadirnya alat uji kendaraan merupakan wujud konkret dari Sarana Prasarana.
Bupati Andreas memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran perhubungan Kabupaten Ngada yang mana proses pembangunan Gedung Alat Uji Kendaraan cukup panjang. Gedung dibangun pada tahun 2021 dengan sumber dana APBD sebesar Rp3 miliar namun ketika dilanda covid-19 dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan Recofusing dari semua program sehingga Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan terobosan untuk menjawab kebutuhan masyarakat termasuk unggul sarana prasarana.
Alat Uji Kendaraan menurutnya juga tentunya akan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah namun yang sangat penting adalah pungutan yang harus sesuai dengan aturan. Pembayaran harus non tunai juga akan dilengkapi dengan CCTV.
Kepada para camat, kepala desa dan lurah agar dapat membantu mensosialisasikan dan informasi kepada masyarakat terutama kepada para pemilik kendaraan, pelaku usaha angkutan untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Anggaran yang dikeluarkan cukup besar sungguh tidak berarti apa-apa bila tidak dimanfaatkan dengan baik.
Peresmian gedung dan Launching Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor tersebut selain dihadiri oleh Bupati Ngada dan Ketua DPRD Ngada juga dihadiri oleh Dandim 1625/Ngada Letkol Czi Deni Wahyu Setiyawan, Sekda Ngada Theofilus Yosefus Nono, Kasie Pidum Kejari Ngada, Rachmad Wirawan,SH, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, para camat kepala desa Kabupaten Ngada, sejumlah Tokoh masyarakat, staf pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ngada, para pengusaha dan pemilik kendaraan.*
Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus










