Ada Titik Terang Hak Pengelolaan Lahan di Manggarai Barat - FloresPos Net

Ada Titik Terang Hak Pengelolaan Lahan di Manggarai Barat

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Gonjang ganjing Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di sejumlah desa di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, mulai ada titik terang.

Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Desa,  Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) mulai mengakomodir usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar terkait hal dimaksud.

Di antaranya meminta Pemkab Mabar melengkapi data dukung lokus-lokus HPL. Data dukung antara lain peta/GPS.

“Kita tidak bisa bicara saja, harus ada data dukungnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Mabar, Theresia P. Asmon menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Senin (9/10/2023).

Eks Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mabar itu dimintai tanggapan terkait perkembangan pengurusan HPL seluas lebih dari 3000 hektare di sejumlah desa di selatan Kecamatan Komodo seperti dilansir media ini sebelumnya.

Menurut Kadis Asmon, ada 4 desa di selatan Kecamatan Komodo yang jadi bagian dari HPL ribuan ha tersebut, yaitu Desa Warloka, Tiwu Nampar, Golo Pongkor, dan Desa Macang Tanggar. Khusus lokasi transmigrasi lokal (translog) berada di Desa Macang Tanggar.

Baca Juga :  ASEAN–Jepang Sepakati Rencana Kerja Bersama Tanggulangi Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara

Kata Kadis Asmon, data dukung peta/GPS sangat penting bagi Pempus/Kemendes PDTT. Hal itu supaya begitu sebut lokasi-lokasi HPL langsung lihat di data dukung peta/GPS-nya, sehingga langsung keluar lokus-lokus itu, tak masuk lagi dalam HPL.

Tempat-tempat tersebut antara lain fasilitas publik atau tanah pribadi/milik orang perorangan/hak ulayat sejak dulukala, sudah menjadi rumah warga sejak dulu, sudah perkampungan masyarakat sejak dulu. Pempus/Kemendes PDTT tinggal melihat di peta dan selanjutnya tidak lagi bagian dari HPL.

Sehingga Pemkab Mabar, dalam hal ini Dinas Nakertrans, Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Kecamatan Komodo dan 4 Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat baru-baru ini menggelar pertemuan sehubungan dengan hal itu di Labuan Bajo.

Sehubungan dengan HPL, ungkap Kadis Asmon, nanti akan terlibat Kementerian Agraria/Pertanahan, disamping Kemendes PDTT.

Lanjut Kadis Asmon, 4 fasilitas umum di 4 desa yang jadi bagian dari HPL itu sudah disampaikan Pempus/Kemendes PDTT karena ada data dukungnya. Keempat fasilitas umum tersebut antara lain reservoar di Desa Tiwu Nampar, dan SD di Desa Warloka.

Baca Juga :  Dorong Investor Investasi di Sektor Primer Manggarai Barat

Sedangkan fasilitas umum lain yang akan menyusul. Di antaranya Puskesmas Benteng di Desa Golo Pongkor, kantor desa ke 4 desa setempat serta lain-lain. Data dukung tanah pribadi/orang perorangan/hak ulayat juga akan menyusul kalau data dukungnya sudah ada/terurus.

Namun untuk memuluskan segala urusan terkait ini tentu tidak lepas dari biaya. Baik anggaran tingkat Kabupaten/APBD pun anggaran di 4 desa/dana desa.

“Anggaran belum ada om,” ujar Kadis Asmon.

Sebelumnya Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar, mengungkapkan, anggaran urus HPL di Kecamatan Komodo dalam proses. Itu masuk di pos Dinas Nakertrans Koperasi dan UMKM Mabar.

Tempo hari, demikian Mitar, waktu Rapat dengar pendapat (RDP) antar Aliansi Masyarakat Mburak Bersatu, DPRD Mabar dan pihak Dinas Nakertrans Koperasi dan UMKM Mabar di Labuan Bajo terkuak anggaran untuk itu sekitar Rp.400 juta, katanya. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah
Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP
Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf
Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan
Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja
Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR
Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:51 WITA

Bupati Ende Tegaskan Buruh Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Dinas Transnaker Ungkap Alasan Upah Pekerja di Ende Jauh dari UMP

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:02 WITA

Hari Buruh di Flores Timur–Buruh Tulang Punggung Perekonomian dan Pilar Utama Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:17 WITA

Hari Buruh, Bupati Ende Tekankan Upah, Kenyamanan Pekerja dan Jam Kerja

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polemik “Pers Perut Kosong” Berakhir, Odorikus Minta Maaf

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:47 WITA