LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat (Mabar) NTT, Yulianus Weng, tidak setuju Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mabar gabung dengan KPH Kabupaten Manggarai di Ruteng.
Ia mengatakan itu menanggapi media ini baru-baru ini di Labuan Bajo terkait kabar “likuidasi” KPH Mabar dan “melebur” jadi satu dengan KPH Manggarai. Kantor kedua KPH yang digabungkan itu berpusat di Ruteng.
KPH adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Provinsi NTT yang ada di kabupaten/kota di wilayah provinsi kepulauan tersebut.
Sebelumnya dalam 1 kesempatan di Labuan Bajo ibu kota Mabar, anggota Komisi IV DPR-RI Julie Sutrisno Laiskodat tidak sepakat Kantor KPH Mabar di Labuan Bajo gabung KPH Manggarai di Ruteng, atas alasan ekologis, konservasi, pelestarian lingkungan.
Menurut Wabup Weng, pihaknya belum mendapat tembusan surat terkait KPH Mabar bergabung ke Manggarai dan kantor di Ruteng. Apa dasar penggabungan itu?
Walau begigitu, eks Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu tidak setuju penggabungan KPH Mabar dan KPH Manggarai dan kantornya di Ruteng.
Alasannya, kata Wabup Weng, dari sisi kawasan hutan Manggarai Barat ditengarai lebih luas ketimbang Manggarai. Apalagi Mabar adalah wilayah kepulauan, di sana juga ada hutan, burung dan lain sebagainya.
Masih Wabup Weng, sekarang juga ada program pastoral gereja lokal keuskupan Ruteng, yaitu program ekologi, integral. Ini juga menjaga alam lingkungan, termasuk menjaga hutan.
Sehubungan dengan itu, tentunya kehadiran Dinas Kehutanan/KPH sangat penting. Karena mereka ujung tombak untuk menjaga hutan. Mereka orang pertama yang urus hutan.
“Lalu tiba-tiba dia (KPH) pergi pindah Ruteng. Pasti koordinasi susah mereka. Itu kan kesulitan. Mereka pindah repot kita. Maka prinsipnya, secara pribadi saya tidak setuju penggabungan itu (KPH),” ujar Wabup Weng.
Lanjutnya, tentang KPH sama hal dengan yang menangani galian C, karena kantornya di Provinsi (NTT) ada di Kupang. Sepertinya mereka jarang turun ke lapangan.
“Kalau masalah kita yang pusing berhari-hari, tidak ada kantornya di sini (Manggarai Barat),” ujar Wabup Weng.
Kepala KPH Mabar, Stef Nali, membenarkan penggabungan KPH Mabar dan KPH Manggarai dan Kantornya di Ruteng.
“Kalau sudah lantik kepalanya (KPH Manggarai) di Ruteng maka kami semua dari KPH Manggarai Barat pindah ke Ruteng,” ungkap Nali.
Diungkapkan, awalnya Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi NTT berpendapat bahwa rencana penggabungan KPH Mabar dan Manggarai kantornya tetap di Labuan Bajo, kata Nali tanpa menyebut nama Kadishut NTT tersebut.
Kadishut NTT waktu itu, lanjutnya, mengungkapkan sejumlah alasan penggabungan KPH Mabar dan Manggarai. Di antaranya kawasan hutan Manggarai kecil/sedikit, sedangkan Mabar luas. Mabar memiliki luas kawasan 72 ribu ha, sedangkan Manggarai 17 ribu ha. Praktis lebih luas hutan Mabar daripada Manggarai.
Kemudian ada beberapa kawasan hutan di kedua daerah itu lintas kabupaten, seperti hutan Todo sebagian di Manggarai Barat sebagian di Manggarai. Hutan Meler Kusus juga demikian, sebagian di Manggarai Barat sebagian di Manggarai.
Begitu juga Hutan Nggalak Rego, sebagian di Manggarai Barat dan sebagian lagi di Manggarai.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, agar pengelolaannya tak mengalami kendala maka kedua KPH (Mabar dan Manggarai) itu digabung, khususnya menyangkut kawasan hutan Todo, Nggalak Rego dan Meler Kusus.
“Waktu itu Pa Kadis Kehutanan Provinsi NTT sudah sampaikan begitu, dan kantor KPH-nya ada di Labuan Bajo,” beber Nali.
Menurut Nali, alasan mengapa kantor KPH tetap di Labuan Bajo, walau KPH Mabar dan Manggarai sudah gabung, antara lain, pertama, karena tekanan pengamanan hutan di Mabar ditengarai cukup besar, dampak pembangunan yang cukup masif. Pembangunan masif disinyalir karena perpindahan manusia kian banyak sehingga tekanan terhadp hutan tinggi, itu pasti.
Kedua, sebagian besar kawasan hutan di Manggarai Barat masuk kawasan strategis nasional (KSN). Itu perlu dikawal bersama.
Kemudian dari sisi pelayanan dan dari sisi intensitas pelanggaran pengamanan hutan lebih banyak di Labuan Bajo ketimbang di Ruteng. Di Ruteng pengawasan kawasan hutan terbesar dikawal oleh KSDA (Konsevasi Sumber Daya Alam), KPH hanya kawal yang di luar KSDA.
Ini semua pertimbangan yang sebenarnya kenapa KPH harus ada di Labuan Bajo. Namun apa pun itu, bahwa KPH Mabar dan Manggarai gabung jadi satu dan kantornya di Rung, itu adalah konsewensi, ungkap Nali. *
Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando









