Bupati Nagekeo Ajak Warga Patuh Terhadap Regulasi Karantina - FloresPos Net

Bupati Nagekeo Ajak Warga Patuh Terhadap Regulasi Karantina

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, mengajak warga patuh terhadap regulasi tentang karantina untuk mencegah hama atau penyakit yang menyerang ternak dan tumbuhan di daerah itu.

Bupati juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi perkarantinaan kepada masyarakat untuk  meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan bersama.

Hal tersebut juga telah ditegaskan  dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Demikian hal itu ditegaskan Bupati Nagekeo Simplisius Donatus dalam sosialisasi peraturan karantina dan peraturan daerah terkait lalu lalulintas ternak di wilayah Kabupaten Nagekeo, Selasa (27/5/2025) di aula Hotel Pepita Mbay.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Nagekeo Apresiasi Pemerintah Nagekeo Ubah Lahan Cadas Jadi Lahan Sawah Produktif

Simplisius menjelaskan bahwa karantina bertujuan mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama dan Penyakit Ikan Karantina serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.

Sistem informasi karantina yang terintegrasi juga membantu memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati Nagekeo mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan regulasi karantina hewan dan lalu lintas ternak di Kabupaten Nagekeo.

Baca Juga :  Alasan Kesehatan, Megawati Tidak Bisa Ikut Upacara Harla di Lapangan Pancasila

Kepala Balai Karantina Hewan NTT, Simon Soli, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peraturan karantina dan peraturan daerah terkait lalu lintas ternak.

Kegiatan ini juga bertujuan mengendalikan pengawasan mobilitas keluar masuknya satwa liar, satwa langka, tumbuhan dan sumber daya genetik lainnya.

Simon menekankan bahwa untuk mengendalikan lalu lintas hewan ternak dan tumbuhan maka dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan media massa.*

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Willy Aran

Berita Terkait

PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan
Nilai Polres Sikka Tidak Mampu, Keluarga Korban Noni Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasusnya
Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang
Nagekeo Dapat Jatah 3 Kampung Nelayan Merah Putih
APBD 2026, Nol Pembangunan Fisik Manggarai Barat
Pemda Ngada Gelar Apel Gabungan, Tertib Aset dan Taat Pajak Kendaraan Dinas
Tembus Rp1,8 Triliun Dana Pusat Masuk Nagekeo TA 2026, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pelatihan dan Pencegahan Kekerasan  Terhadap Anak, Ini Kata Blandina Mamo Bena
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:29 WITA

PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan

Jumat, 24 April 2026 - 16:25 WITA

Nilai Polres Sikka Tidak Mampu, Keluarga Korban Noni Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasusnya

Jumat, 24 April 2026 - 16:16 WITA

Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang

Jumat, 24 April 2026 - 10:47 WITA

Nagekeo Dapat Jatah 3 Kampung Nelayan Merah Putih

Jumat, 24 April 2026 - 10:43 WITA

APBD 2026, Nol Pembangunan Fisik Manggarai Barat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Nagekeo Dapat Jatah 3 Kampung Nelayan Merah Putih

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:47 WITA

Nusa Bunga

APBD 2026, Nol Pembangunan Fisik Manggarai Barat

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:43 WITA