Warga Binaan Rutan Bajawa Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri - FloresPos Net

Warga Binaan Rutan Bajawa Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar sholat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Sholat Ied tersebut diikuti warga binaan Rutan setempat.

Dalam suasana kekhusyukan, warga binaan berkumpul di aula melaksanakan sholat Idul Fitri bersama. Sholat dipimpin oleh seorang imam penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Ngada. Acara ini juga dihadiri beberapa petugas yang turut berpartisipasi dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan ini.

“Ini adalah momen yang berarti bagi kami di Rutan Bajawa, meskipun dalam keterbatasan tetapi kami berusaha memberikan ruang bagi para warga binaan untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan dan ketenangan,” kata Kepala Rutan Bajawa Prianggoro Agung Wibowo.

Baca Juga :  Runner Up X Factor Indonesia Kris Tomahu Hibur Ratusan ODGJ Panti Dymphna Maumere

Dengan suasana yang damai dan penuh toleransi, sholat Idul Fitri ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan keimanan tetap terjaga meskipun dalam situasi terbatas. Kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan tertib.

Kata Agung, acara sholat Idul Fitri 1445 H tidak hanya menjadi momentum ibadah semata. Namun juga sebagai ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kebersamaan di antara para warga binaan serta petugas.

“Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di dalam lingkungan pemasyarakatan.”

Baca Juga :  Korban Banjir Bandang di Mauponggo Nagekeo Bertambah, 3 Orang Meninggal, 6 Orang Belum Ditemukan

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Bajawa juga menyerahkan secara simbolis remisi khusus yang merupakan wujud nyata dari perhatian negara melalui pemberian reward kepada Warga Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Adapun rincian pemberian remisi di Rutan Bajawa, yakni 15 hari diberikan kepada 3 orang, 1 bulan bagi 3 orang, 1 bulan 15 hari bagi 2 orang, 2 bulan bagi 1 orang. Total yang menerima remisi khusus I (RK I) sebanyak 9 orang. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Dua Hari Lagi Tanggap Darurat Fase Kedua Berakhir, Ratusan Warga Nioniba Masih Bertahan di Posko Pengungsi
Kuasa Hukum Mayella da Cunha Minta Pengaduan Kliennya Bisa Segera Diproses Polres Sikka
Putri Pariwisata Indonesia Bawa Paket Sembako dari Butik Levico untuk Mama-Mama di Ende
Bencana Erupsi Lewotobi dan Gempa Tegaskan Urgensi Bandara Mbay sebagai Simpul Konektivitas Flores
Kemensos Salurkan Santunan Bagi 47 Korban Gempa Flores di Sikka
9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat
Tiga DTW Rusak Berat, BPOLBF, Pariwisata Flores Normal
BPOLBF Dorong Pemda Flores Kembangkan Destinasi Alternatif
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:16 WITA

Dua Hari Lagi Tanggap Darurat Fase Kedua Berakhir, Ratusan Warga Nioniba Masih Bertahan di Posko Pengungsi

Kamis, 10 September 2026 - 19:22 WITA

Kuasa Hukum Mayella da Cunha Minta Pengaduan Kliennya Bisa Segera Diproses Polres Sikka

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Putri Pariwisata Indonesia Bawa Paket Sembako dari Butik Levico untuk Mama-Mama di Ende

Kamis, 10 September 2026 - 16:09 WITA

Bencana Erupsi Lewotobi dan Gempa Tegaskan Urgensi Bandara Mbay sebagai Simpul Konektivitas Flores

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WITA

9 Puskesmas di Sikka Masih Layani Pasien di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Pius Jemadu, S.Fil.

Opini

Solidaritas yang Terluka di Tengah Bencana Gempa Flores

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:11 WITA