Warga Binaan Rutan Bajawa Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri - FloresPos Net

Warga Binaan Rutan Bajawa Dapat Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar sholat Idul Fitri 1445 H, Rabu (10/4/2024). Sholat Ied tersebut diikuti warga binaan Rutan setempat.

Dalam suasana kekhusyukan, warga binaan berkumpul di aula melaksanakan sholat Idul Fitri bersama. Sholat dipimpin oleh seorang imam penyuluh agama dari Kemenag Kabupaten Ngada. Acara ini juga dihadiri beberapa petugas yang turut berpartisipasi dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan ini.

“Ini adalah momen yang berarti bagi kami di Rutan Bajawa, meskipun dalam keterbatasan tetapi kami berusaha memberikan ruang bagi para warga binaan untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan dan ketenangan,” kata Kepala Rutan Bajawa Prianggoro Agung Wibowo.

Baca Juga :  82 Napi Rutan Bajawa Dapat Remisi Kemerdekaan

Dengan suasana yang damai dan penuh toleransi, sholat Idul Fitri ini menjadi bukti nyata semangat kebersamaan dan keimanan tetap terjaga meskipun dalam situasi terbatas. Kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan tertib.

Kata Agung, acara sholat Idul Fitri 1445 H tidak hanya menjadi momentum ibadah semata. Namun juga sebagai ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kebersamaan di antara para warga binaan serta petugas.

“Semoga kegiatan positif seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan di dalam lingkungan pemasyarakatan.”

Baca Juga :  Ikatan Guru TKK Indonesia-Manggarai Asah Kompetensi Melalui Bimtek

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Bajawa juga menyerahkan secara simbolis remisi khusus yang merupakan wujud nyata dari perhatian negara melalui pemberian reward kepada Warga Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Adapun rincian pemberian remisi di Rutan Bajawa, yakni 15 hari diberikan kepada 3 orang, 1 bulan bagi 3 orang, 1 bulan 15 hari bagi 2 orang, 2 bulan bagi 1 orang. Total yang menerima remisi khusus I (RK I) sebanyak 9 orang. *

Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia
Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta
Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif
Bupati Sikka Minta Koperasi Desa Merah Putih Jangan Jadikan Simpan Pinjam Sebagai Prioritas
Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Wakil Menteri Pariwisata Berkunjung ke Detusoko-Ende, Nando Watu: Kita Tangkap Momentum
Pemkab Ende Gelar “PESTA” Sambut Harla Pancasila, Jadi Momentum Perkuat Persatuan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:18 WITA

Menteri Koperasi Paparkan Tiga Fungsi Utama Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:00 WITA

11.030 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Selesai Dibangun di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:52 WITA

Presiden Minta Agar Koperasi Bisa Mengejar Ketertinggalan Dari BUMN dan Badan Usaha Swasta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:31 WITA

Gubernur Laka Lena Harap Koperasi di NTT Mulai Masuk ke Sektor Produktif

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Sehat, 119 Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Idul Adha dan Harmoni Kehidupan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:27 WITA