TPDI Protes Keras Atas Intimidasi Terhadap Aiman Witjaksono - FloresPos Net

TPDI Protes Keras Atas Intimidasi Terhadap Aiman Witjaksono

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Advokat-Advokat TPDI dan Perekat Nusantara menyampaikan protes keras atas pemanggilan Aiman Witjaksono, politisi Perindo atau Jubir TPN GAMA oleh Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya tentang netralitas Polri yang diragukan dalam perhelatan Pilpres 2024.

TPDI dan Perekat Nusantara juga meminta agar KAPOLRI menghentikan langkah Polda Metro Jaya memproses penyelidikan terhadap Aiman Witjaksono.

“Pemanggilan terhadap Aiman merupakan bentuk intimidasi dan melanggar hak asasi warga negara untuk menyampaikan pendapat. Pernyataan Aiman Witjaksono itu hendaknya dipandang sebagai bentuk koreksi dan warning terhadap Polri agar netral dalam Pilpres 2924. Lebih baik KAPOLRI lakukan pembenahan ke dalam, jadikan pernyataan Aiman Witjaksosno sebagai masukan untuk Polri berbenah,” tegas Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara melalui rilis yang diterima media ini, Jumat (1/12/2023).

Menurut Petrus, selama ini sudah banyak pernyataan masyarakat sekedar mengingatkan maupun menilai bahkan menuduh bahwa Polri “tidak netral” dalam Pemilu 2024, karena Putra Presiden Jokowi Gibran R. Raka jadi Cawapres.

Baca Juga :  Rawat 56 Pasien RSUD Ende Butuh Tenda Darurat dan Golongan Darah O

Bahkan pada Pemilu sebelumnya Polri dituding tidak netral, dan itu merupakan sebuah realitas sosial yang positif bagi Pimpinan Polri agar benar-benar menjaga netralitas dalam Pilpres 2024.

Oleh karena itu, lanjut Petrus, pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Aiman Wicaksono, terlepas dari apakah Aiman adalah Jubir TPN Ganjar Pranowo atau Politisi Partai Perindo, hal itu merupakan tindakan kepolisian yang tidak beralasan hukum, terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.

Petrus menambahkan, pada Pilpres kali ini Polri bersikap beda dan aneh soal netralitas. Padahal pernyataan seorang Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar Pranowo sebagai sesuatu yang positif dan harus diterima sebagai kritik dan masukan. Apalagi UU Polri sendiri sudah tegaskan bahwa Pori tidak boleh berpolitik praktis.

“Itu artinya Aiman Witjaksono mengingatkan Polri agar tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 sesuai Perintah UU. Jika Polri bersikap salah tingkah, grogi dan tergagap-gagap menghadapi komentar Aiman terkait ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, berarti Polri telah terjebak dalam cawe-cawe Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi menjadi Cawapres,” kata Petrus.

Baca Juga :  Yayasan IJMI Teken MoU dengan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM--Perkuat Perlindungan Hak Pekerja Indonesia

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyampaikan terhadap Aiman Witjaksono untuk menghadap penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/13/2023).

Surat Panggilan Polda Metro Jaya tersebut dilakukan tengah malam dan itu sangat tidak lazim karena mengganggu kenyamanan orang di tengah malam. Padahal di dalam pasal 5 dan/atau pasal 7 KUHAP, Polri dituntut dalam penyelidikan atau penyidikan karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

“Artinya tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum; selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan dilakukan tindakan jabatan; tindakan itu harus patut dan masuk akal dan termasuk dalam lingkup jabatannya; atas pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan memaksa; dan menghormati HAM,” ujar Petrus. *

Penulis: Piter Sambut I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung
Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat
Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung
Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan
Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores
Pasca Gempa, Ratusan Warga Manggarai Barat Terserang Diare
Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat, Kodim 1603/Sikka Gelar Bazar Murah Sambut HUT TNI ke-81
Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:00 WITA

Skema Peternakan Sapi Berubah Jadi Sub Sentra, Bupati Flotim Anton Doni Ajukan Anggaran Baru untuk Penyiapan Sarana Prasarana Pendukung

Selasa, 22 September 2026 - 19:46 WITA

Krisis Ekologi di NTT Bukan Takdir, Hentikan Pembangunan yang Mengorbankan Ruang Hidup Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 18:38 WITA

Launching Taman Pembibitan Kopi Turajaji di Detusoko, Bupati Ende Katakan Pemerintah Dukung

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WITA

Ngada Bangun Gudang Alsintan, Wabup Berni Dhey: Petani Dapat Manfaatkan Melalui Mekanisme Peminjaman Alsintan

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Pelayanan Sejumlah Puskesmas di Manggarai Barat Masih di Tenda, Pasca Gempa Flores

Berita Terbaru