TPDI Protes Keras Atas Intimidasi Terhadap Aiman Witjaksono - FloresPos Net

TPDI Protes Keras Atas Intimidasi Terhadap Aiman Witjaksono

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Advokat-Advokat TPDI dan Perekat Nusantara menyampaikan protes keras atas pemanggilan Aiman Witjaksono, politisi Perindo atau Jubir TPN GAMA oleh Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya tentang netralitas Polri yang diragukan dalam perhelatan Pilpres 2024.

TPDI dan Perekat Nusantara juga meminta agar KAPOLRI menghentikan langkah Polda Metro Jaya memproses penyelidikan terhadap Aiman Witjaksono.

“Pemanggilan terhadap Aiman merupakan bentuk intimidasi dan melanggar hak asasi warga negara untuk menyampaikan pendapat. Pernyataan Aiman Witjaksono itu hendaknya dipandang sebagai bentuk koreksi dan warning terhadap Polri agar netral dalam Pilpres 2924. Lebih baik KAPOLRI lakukan pembenahan ke dalam, jadikan pernyataan Aiman Witjaksosno sebagai masukan untuk Polri berbenah,” tegas Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara melalui rilis yang diterima media ini, Jumat (1/12/2023).

Menurut Petrus, selama ini sudah banyak pernyataan masyarakat sekedar mengingatkan maupun menilai bahkan menuduh bahwa Polri “tidak netral” dalam Pemilu 2024, karena Putra Presiden Jokowi Gibran R. Raka jadi Cawapres.

Baca Juga :  Kardinal Suharyo Soroti Minimnya Pendampingan Iman Anak, Sanctory Hadir Menjawab Realitas Itu

Bahkan pada Pemilu sebelumnya Polri dituding tidak netral, dan itu merupakan sebuah realitas sosial yang positif bagi Pimpinan Polri agar benar-benar menjaga netralitas dalam Pilpres 2024.

Oleh karena itu, lanjut Petrus, pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Aiman Wicaksono, terlepas dari apakah Aiman adalah Jubir TPN Ganjar Pranowo atau Politisi Partai Perindo, hal itu merupakan tindakan kepolisian yang tidak beralasan hukum, terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.

Petrus menambahkan, pada Pilpres kali ini Polri bersikap beda dan aneh soal netralitas. Padahal pernyataan seorang Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar Pranowo sebagai sesuatu yang positif dan harus diterima sebagai kritik dan masukan. Apalagi UU Polri sendiri sudah tegaskan bahwa Pori tidak boleh berpolitik praktis.

“Itu artinya Aiman Witjaksono mengingatkan Polri agar tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 sesuai Perintah UU. Jika Polri bersikap salah tingkah, grogi dan tergagap-gagap menghadapi komentar Aiman terkait ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, berarti Polri telah terjebak dalam cawe-cawe Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi menjadi Cawapres,” kata Petrus.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Simplisius Polisikan Akun Medsos yang Diduga Sebarkan Hoaks

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyampaikan terhadap Aiman Witjaksono untuk menghadap penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (1/13/2023).

Surat Panggilan Polda Metro Jaya tersebut dilakukan tengah malam dan itu sangat tidak lazim karena mengganggu kenyamanan orang di tengah malam. Padahal di dalam pasal 5 dan/atau pasal 7 KUHAP, Polri dituntut dalam penyelidikan atau penyidikan karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

“Artinya tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum; selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan dilakukan tindakan jabatan; tindakan itu harus patut dan masuk akal dan termasuk dalam lingkup jabatannya; atas pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan memaksa; dan menghormati HAM,” ujar Petrus. *

Penulis: Piter Sambut I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga
Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:18 WITA

Pemkab Sikka Tegaskan Tidak Pernah Melarang Penjualan BBM Eceran Untuk Kebutuhan Ekonomi Rumah Tangga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru

Opini

Generasi Emas yang Cemas (Krisis Sunyi di Balik Mimpi 2045)

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:14 WITA