LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi, mengancam melaporkan oknum anggota DPRD Mabar ke polisi tegal fasilitas kesehatan (faskes) setempat.
Hal itu terungkap pada sidang paripurna di ruang rapat utama dewan setempat di Labuan Bajo, Selasa (7/11/2023), khusus sesi dialog lisan.
Hal tersebut bermula dari penyampaian Wakil Ketua (Waket) II DPRD Mabar Marselinus Jeramun terkait pelayanan kesehatan di beberapa tempat di Mabar yang terkesan faskesnya jauh dari tempat tinggal warga.
Disebutnya seperti masyarakat yang sakit di Dusun Hawir dan Ndari Desa Nggilat harus berobat ke Puskesmas Bari karena wilayah pelayanan Puskesmas Bari mencakupi Desa Ngilat.
Padahal khusus Dusun Hawir dan Ndari lebih dekat ke Puskesmas Rego. Bari, Rego, Nggilat termasuk Hawir dan Ndari bagian dari Kecamatan Masang Pacar.
Kemudian pasien dari Desa Lumut harus berobat ke Puskesmas Tentang, padahal lebih dekat ke Puskesmas Waning. Lumut, Waning dan Tentang bagian Kecamatan Ndoso, ungkap Waket Jeramun yang juga Ketua PAN Mabar itu.
Menanggapi Waket Jeramun, Bupati Edi menegaskan, pelayanan kesehatan tak kenal batas wilayah. Di Faskes mana saja dilayani, tegas Bupati Edi.
Bagaikan sambut bergayung, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan setempat, Robertus Loymans juga menyuarakan hal yang sama.
“Yang Pa Bupati omong betul. Tapi apa yang disampaikan Pa Wakil itu benar, di lapangan begitu faktanya. Saya minta Kepala Dinas Kesehatan jangan tinggal di belakang meja,” komentar Loymans.
Terhadap hal ini, Bupati Edi minta Kepala Dinas Kesehatan Mabar mengecek informasi tersebut.
Jika benar informasi itu maka Kepala Puskesmasnya diberhentikan. Apabila informasinya tidak benar besok juga kita akan lapor polisi, ketus Bupati Edi.
Namun usai sidang, masih di ruang yang sama, Bupati Edi dan Waket Jeramun jalan bareng. Tidak diketahui apa yang mereka perbincangkan.
Sidang tersebut beragendakan penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi DPRD Mabar terkait APBD Induk 2024. Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mabar Marselinus Jeramun, didampingi Ketua Martinus Mitar dan Wakil Ketua I Darius Angkur.
Hadir Wakil rakyat Mabar, Wakil Bupati Yulianus Weng dan jajaran Pemkab Mabar.
Menanggapi wartawan, Marselinus Jeramun dan Robertus Loymans secara terpisah di gedung DPRD Mabar saat itu usai paripurna, kompak menyatakan tidak takut atas ancaman Bupati Edi untuk mempolisikan keduanya terkait hal yang mereka angkat pada paripurna tersebut.
Pada kesempatan sama, di gedung yang sama pula, Bupati Edi belum memberi tanggapan menanggapi wartawan soal ancamannya mempolisikan oknum anggota DPRD Mabar. Dia segera tinggalkan wartawan karena sedang urusan. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus










