Ada Parpol yang Cuma “Kirim” 3 Calon DPRD ke KPU Mabar - FloresPos Net

Ada Parpol yang Cuma “Kirim” 3 Calon DPRD ke KPU Mabar

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dari 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, satu di antaranya hanya “kirim” 3 calon legislatif untuk jatah DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mabar. Parpol dimaksud yakni Partai Buruh.

Ketiga calon tersebut masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di Mabar dapat 1 orang. Sedangkan 16 Parpol lain mengirimkan calonnya ke KPU Mabar lebih dari 3 calon.

Di Mabar Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 3 Dapil, yakni Dapil Mabar satu, dua, dan tiga. Kemudian, dari 17 Parpol tersebut ada pula yang cuma punya calon wakil rakyatnya hanya ada di 1 Dapil.

Di antaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Bulan Bintang masing-masing 11 calon, Partai Ummat 9 calon, Partai Persatuan Pembangunan dengan 12 calon.

Demikian rekapitulasi pengajuan perubahan calon anggota DPRD Mabar-hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) dalam pemilu Tahun 2024.

Florespos.net memperoleh rekapitulasi tersebut baru-baru ini di Labuan Bajo dari Ketua Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum Mabar, Krispianus Bheda.

Baca Juga :  DPP Tunjuk Hasanudin Jadi Pelaksana Tugas Ketua Partai Perindo Manggarai Barat

Kata Bheda, pengajuan dokumen hasil pencermatan rancangan DCT Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk Pemilu Tahun 2024 dari 17 Partai Politik yang mengajukan bakal calonnya telah diterima KPU Mabar.

Menurutnya, semua Parpol menyampaikan itu kepada KPU Mabar sesuai jadwal yang ditentukan, yakni 24 September sampai 3 Oktober 2023. Substansi pengajuannya juga memenuhi syarat.

Salah satu di antaranya adalah terkait dengan pemenuhan Pasal 14 PKPU 10 Tahun 2023.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, bahwa Bakal Calon yang memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara melalui Partai Politik Peserta Pemilu menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon.

Baca Juga :  Mesti Buka “Bengkel” Kapal di Manggarai Barat

“Dan Bakal Calon melalui Partai Politik harus menyampaikan keputusan pemberhentian itu paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT, yakni pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59. Dan semuanya sudah menyampaikan itu” jelas Bheda

Selain pemenuhan ketentuan di atas, selama masa pencermatan DCT Parpol juga dapat mengajukan perubahan rancangan DCT yang sebelumnya sudah disusun, seperti mengganti calon sementara, diantaranya karena alasan berhalangan tetap (meninggal dunia), atau perubahan nomor urut, pemenuhan keterwakilan perempuan maupun mengajukan perpindahan daerah Pemilihan.

“Isyallah semuanya dilaksanakan oleh Partai Politik dengan sangat baik. Kami memberikan apresiasi kepada semua Parpol di Manggarai Barat yang selama masa pencermatan telah memenuhi semua syarat tersebut” tambah Bheda.

Seperti diiketahui, Dapil Mabar satu meliputui Kecamatan Komodo, Boleng, Mbeliling, dan Kecamatan Sano Nggoang. Dapil Mabar dua mencakupi Kecamatan Pacar, Masang Pacar, Kuwus Barat, Ndoso, dan Kecamatan Kuwus. Dapil Mabar tiga meliputi Kecamatan Lembor, Welak, dan Kecamatan Lembor Selatan. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam
SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti
Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat
Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat
Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar
Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ende Gelar Turnamen Futsal
HUT Ke-19, KSP CU Gerbang Kasih KAE Resmikan Kantor Cabang Mbay
Dampak Penertiban, Pedagang Pasar Alok Minta Pemerintah Ganti Rugi Barang Yang Rusak
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WITA

GP Ansor Pulau Ende dan Ta’mir Darul Muqamah Doa Bersama Sambut 1 Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:13 WITA

SMAS Bhaktyarsa Maumere dan Berbagai Keunggulan Berkat Inovasi Tiada Henti

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WITA

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27 WITA

Keluarga Pendidikan Pertama dan Utama Ciptakan Budaya Belajar di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:53 WITA

Weekend at Parapuar by IN-FLORES Hadirkan Edukasi Alam, Lingkungan, dan Budaya Flores di Natas Parapuar

Berita Terbaru

Ekonomi

Meningkat Jumlah UMKM di Manggarai Barat

Senin, 15 Jun 2026 - 13:49 WITA