Tilep Dana Rp 52 Juta, Mantan Operator Dana Sertifikasi Guru di Sikka Kembalikan Rp 22 Juta ke Jaksa - FloresPos Net

Tilep Dana Rp 52 Juta, Mantan Operator Dana Sertifikasi Guru di Sikka Kembalikan Rp 22 Juta ke Jaksa

- Jurnalis

Sabtu, 9 September 2023 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka berinisial Is selaku operator mengembalikan Rp22 juta dana hasil tilepnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka beberapa waktu lalu.

Perihal pengembalian dana Rp22 juta yang dilakukan Is ke Kejari Sikka ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Rizky kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Kasi Pidsus Rizky menyampaikan itu usai penetapan dan penahanan dua tersangka dana sertifikasi guru, yakni mantan Kadis PKO berinsial HS dan mantan Operator Dana Sertifikasi Guru berinisial Is di Kantor Kejari Maumere.

“Sampai hari ini (Jumat, Red) tersangka Is telah kembalikan Rp22 juta,” kata Kasi Pidsus Rizky.

Baca Juga :  Masih Banyak Pekerja di Sikka Mendapat Upah Tak Sesuai UMR

Kasi Pidsus menambahkan pihak Kejaksaan masih memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk mengembalikan uang yang mereka tilep.

Sebelumnya, Operator Dinas PKO Kabupaten Sikka, Iswadi kepada wartawan di Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka, Kamis (20/7/2023) menjelaskan pihaknya memberikan potongan dana sertifikat triwulan I 2023 sejumlah Rp642 juta kepada mantan Kadis PKO Heri Sales.

“Dana Rp642 juta itu dua kali saya serahkan ke Pak Heri Sales pertama Rp250 juta dan yang kedua Rp392 juta,” kata Iswadi.

Ia mengakui, dirinya mendapatkan dana sebesar Rp 52 juta dari total potongan dana sertifikasi Rp642 juta itu.

“Di saya ada Rp52 juta dan saya siap bertanggung jawab, sampai dip roses hukum pun saya siap,” kata Iswadi.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan NTT Tahun 2025 Mengalami Penurunan

Iswadi mengaku siap bertanggung jawab sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuatnya di depan Tim pemeriksa di Kantor Bupati Sikka. Iswadi juga mengucapkan permintaan maafnya di depan ratusan guru yang hadir.

Sebelumnya, media ini memberitakan Kejaksaan Negeri Sikka menahan mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, YHS alias HS dan operator dana sertifikasi guru Dinas PKO Is yang dititipkan di Rutan Maumere, Jumat (8/9/2023) pukul 18.48 Wita.

Jaksa menahan kedua oknum karena keduanya diduga menilep dana sertifikasi guru yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp642 juta. *

Penulis: Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup
Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak
Misa Syukur Tahbisan Episkopal Mgr. Yohanes Hans Monteiro Jadi Perjumpaan Lintas Agama Diaspora Flores Timur Lembata
Konservasi Bukan Penghambat Pembangunan, Tetapi Fondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan
In Flores, BBKSDA NTT dan LNBM Perkuat Bisnis dan Jasa Wisata di Kawasan Konservasi Komodo
Tanggapi Keluhan Warga, Pemerintah Segera Revitalisasi RSUD dan Reformasi Manajemen
Anggota Pramuka SMPK Tri Bhakti Reo Wakili Kwarcab Manggarai di Jamda X NTT dan Jamnas XII 2026
Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:17 WITA

Bhayangkara Presisi Polres Ende Petik Kemenangan Kedua di Turnamen Voli Soekarno Cup

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WITA

Momentum Hari Anak Nasional, Save the Children Indonesia Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Melalui Festival Pahlawan Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:21 WITA

Misa Syukur Tahbisan Episkopal Mgr. Yohanes Hans Monteiro Jadi Perjumpaan Lintas Agama Diaspora Flores Timur Lembata

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:16 WITA

Konservasi Bukan Penghambat Pembangunan, Tetapi Fondasi Bagi Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:08 WITA

Tanggapi Keluhan Warga, Pemerintah Segera Revitalisasi RSUD dan Reformasi Manajemen

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Mewaspadai Jalan yang Berujung Air Mata

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:46 WITA