ENDE, FLORESPOS.net-Aktivitas rentenir yang berkedok koperasi semakin marak di Kabupaten Ende, NTT. Para rentenir itu memberikan pinjaman kepada warga dengan cara yang mudah sehingga warga mudah tergiur dengan tawaran itu.
Salah seorang tokoh masyarakat di Ende, Hasan Aidit Roja menyampaikan hal ini saat kegiatan Diskusi Publik bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Yohan dan Bank Indonesia (BI) di Ende, Rabu (23/8/2023) lalu.
Kegiatan diskusi publik ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ende, Kapitan Lingga serta tokoh masyarakat dan agama di Ende.
Hasan Aidit Roja saat diskusi publik tentang peran tokoh agama dan masyarakat mendukung pengembangan UMKM di Ende mengatakan bahwa aktivitas rentenir saat ini berkedok koperasi kredit tetapi dengan mudah memberikan pinjaman kepada masyarakat.
“Kita pinjam uang di bank atau koperasi itu melalui proses tetapi di para rentenir itu sangat mudah dan cepat. Satu hari langsung cair,” katanya.
Kata Hasan Aidit dengan cara atau proses yang mudah itu maka para rentenir mematok bunga yang sangat tinggi dan mencekik leher warga yang pinjam uang ke rentenir.
“Prosesnya muda dan cepat maka bunganya sangat tinggi. Ini sangat merugikan masyarakat,” katanya.
Ia meminta pemerintah dengan kewenangan wajib menertibkan agar tidak menyengsarakan masyarakat.
“Pemerintah bisa berkordinasi dengan pihak terkait bisa tertibkan. Jangan tutup mata karena semakin marak di masyarakat,” katanya.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ende, Kapitan Lingga saat itu mengatakan bahwa koperasi berbadan hukum di Ende sekitar 134 koperasi dan sebagiannya sudah mati suri.
Plt Kadis Koperasi dan UMKM Ende saat itu tidak menanggapi secara detail pertanyaan dan keluhan tokoh masyarakat terhadap maraknya rentenir di Ende. *
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










