LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Banyak desa di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT ingin mengelola sendiri dermaga dan jalan setapak yang rusak di desa masing-masing. Ada anggaran desa untuk memperbaikinya agar segera mereka manfaatkan.
Demikian Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KP2) Mabar, Fatinci Reynilda menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang.
Sehubungan dengan hal ini, kata Kepala Dinas yang akrab disapa In itu, kondisi dermaga dan jalan setapak tersebut sekarang rata- rata sudah rusak parah karena termakan usia, dibangun sekitar belasan tahun silam.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Mabar keterbatasan anggaran, dan lain sisi juga regulasi terkait hal satu itu sepertinya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov), dalam hal ini Pemorov Nusa Tenggara Timur (NTT).
Semerintah Desa (Pemdes) yang ingin mengelola sendiri dermaga dan jalan setapak rusak agar kelak mereka segera gunakan/pakai/manfaati karena anggaran ada, tinggal bentuk Peraturan Desa (Perdes) terkait APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Namun harus ada pengalihan aset secara tertulis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar ke desa atas permintaan Pemerintah Desa (Pemdes). Sebab, jalan setapak dan dermaga-dermaga yang rusak tersebut adalah aset Kabupaten dalam hal ini Pemkab Mabar/Dinas KP2.
“Sebelum ke desa hapus dulu di kita, karena masih berstatus aset kabupaten,” terang Kadis In.
Robert, Bendahara Barang Dinas KP2 Mabar pada kesempatan itu mengungkapkan, jalan setapak dan dermaga yang dimaksud tersebar di sejumlah desa pesisir dan desa-desa kepulauan pada 4 kecamatan di Mabar.
Kecamatan- Kecmatan tersebut yakni Komodo, Boleng, Masang Pacar, dan Kecamatan Lembor Selatan yang pada pembuatan dermaga dan jalan-jalan setapak itu masih bagian dari Kecamatan Lembor. Lembor Selatan mekar dark Kecatatan Lembor. Dermaga- dermaga dan jalan-jalan setapak di 4 kecamatan tersebut dibangun berkisar tahun 2007-2008.
Lanjut Robert, total jalan setapak dan dermaga tersebut 58. Jalan setapak 36 dan dermaga 22 unit. Hasil indentifikasi instansinya, saat ini kondisi jalan setapak dan dermaga-dermaga itu rata-rata sudah rusak parah, rusak berat.
Masih Robert, dari sekian desa pesisir dan kepulauan di Mabar yang ada jalan setapak/dermaga, beberapa di antaranya sudah mengusulkan pengalihan aset dari Dinas KP2 jadi aset desa, antara lain Desa Pasir Putih-pulau Mesa, dan Desa Papagarang-pulau Papagarang. Kedua desa/pulau itu adalah bagian dari Kecamatan Komodo. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Anton Harus










