Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kota Ruteng - FloresPos Net

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kota Ruteng

- Jurnalis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai melalui personil Jatanras membekuk pelaku pencurian sepeda motor di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim Jatanras Polres Manggarai yang bekerja sama dengan Polres Manggarai Barat (Mabar) menangkap pelaku di Kampung Weor, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kamis (4/8/2023). Terduga dan barang bukti telah dibawa ke Ruteng.

“Penangkapan terduga pencuri sepeda motor bisa dilakukan setelah adanya pelacakan intensif di Manggarai raya. Pelacakan tingkat tinggi. Karena sang pencuri pindah-pindah tempat di wilayah Manggarai, Matim, dan Mabar,” kata Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa yang dihubungi, Minggu (6/8/2023) pagi.

Sesuai hasil pelacakan pergerakan terduga, demikian Humas Budiarsa, tempat pencurian di Kampung Woang, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, akhir Juli lalu. Sepeda yang dicuri milik rekan kerjanya pada sebuah warung.

Baca Juga :  Banjir Terjang Padi Sawah Siap Panen di Persawahan Pantai Selatan Manggarai

Identitas korban, Narsi Nadar (21) asal Kampung Wuas, Desa Rende Nao, Kecamatan Lamba Timur, Matim. Lalu, terduga pencuri TJ (24) beralamat di Kampung Joneng, Desa Benteng Dewa, Kecamatan Lembor Selatan, Mabar.

Pencuri itu, demikian Humas Budiarsa, ditangkap di Kampung Weor, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Mabar, kemarin dulu. Penangkapan atas kerja sama antar polres.

Menurutnya, pelacakan terhadap terduga bermula dari adanya laporan dari korban pencurian per awal Agustus. Korban dan terduga belum terlalu baku kenal karena baru kerja sehari di Woang.

“Terduga pura-pura lamar kerja. Esok malamnya sepeda motor rekannya dibawa kabur terduga,” katanya.

Dalam penyelidikan terungkap, terduga pelaku sempat kabur ke Kampung Jong, Desa Benteng Raja, Kecamatan Borong, Matim, selama dua hari.

Lalu, sempat lari ke Kota Reo, Kecamatan Reok, Manggarai, selama sehari sebelum melanjutkan pelarian ke Labuan Bajo, Mabar.

Baca Juga :  Sebelum Berkampanye, Capres Ganjar Pranowo Bertemu Uskup Ruteng

Di Labuan Bajo, terduga langsung bekerja sebagai tukang ojek selama beberapa hari sebelum dibekuk tim dari Polres Manggarai yang bekerja sama dengan Polres Mabar, Kamis (4/8/2023).

Terduga pelaku pencurian di Ruteng ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, warga kota, Emil Dedi mengatakan, pencurian selalu meresahkan siapapun. Karena itu, polisi tetap harus sigap menyikapi bila ada laporan masuk. Pelakunya harus ditangkap dan harus masuk bui.

“Kita dukung terus polisi untuk bongkar dan tangkap terduga pelaku pencurian, termasuk dengan jaringannya. Pencurian sudah pasti selalu membuat kenyamanan siapapun terusik,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris
Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT
WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa
Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas
Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi
Yayasan Papha Gandeng AWAS Laksanakan Workshop Terkait Pemberitaan dan Masalah Kesehatan Jiwa
Wujudkan Mimpi Kerja di Luar Negeri, Hantarkan Para Mahasiswa Kuliah di Stikes Santa Elisabeth Keuskupan Maumere
Wakil Bupati Buka Turnamen Piala Bupati Ende U-17
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WITA

SMAS St. Gregorius Reo Gelar English Night, Ratusan Siswa Siap Tunjuk Kemahiran Berbahasa Inggris

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:18 WITA

Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:04 WITA

WALHI NTT Tegaskan Krisis Iklim Bukan Sekadar Persoalan Lingkungan, Tetapi Juga Persoalan Relasi Kuasa

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:43 WITA

Obat Bagi Pasien ODGJ di Kabupaten Sikka Sudah Tidak Tersedia di Puskesmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:19 WITA

Baru 3 Paket Proyek di Flores Timur yang Ditender, Yudit Tulit: Lebih Banyak Mini Kompetisi

Berita Terbaru