Walau Stok Tersedia, Manggarai Meminta Tambahan Vaksin Rabies - FloresPos Net

Walau Stok Tersedia, Manggarai  Meminta Tambahan Vaksin Rabies

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net – Manggarai memang memiliki stok vaksin untuk hewan penular rabies (HPR). Tetapi, yang ada dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk memvaksin semua HPR di Manggarai, nantinya.

Karena itu, Pemkab Manggarai tetap meminta tambahan stok VAR ke pemerintah pusat melalui Pemprov NTT mengingat tingginya kebutuhan vaksin itu nantinya.

Kepada wartawan, Jumat (21/7/2023), Plt. Kadis Peternakan yang juga Asisten Bupati Manggarai, Yoseph Mantara mengatakan, vaksinasi massal sudah diagendakan beberapa waktu ke depan. Stok vaksin ada untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi.

“Kita ini belum tahu persis data HPR di Manggarai terkini. Kita sedang minta data riil lagi HPR di setiap kampung dan desa/kelurahan,” katanya.

Baca Juga :  Potret Buram di Kawasan Taman Herman Fernandez Kota Larantuka

Dikatakan, prediksinya memang HPR di daerah ini cukup banyak. Hal itu bisa diketahui dengan banyaknya HPR, jenis anjing yang berkeliaran di mana-mana.

Maka untuk vaksinasi massal, HPR yang banyak itu membutuhkan VAR yang tidak sedikit juga. Karena itu, stoknya harus tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

Menurutnya, saat ini, masih tersedia 1.200 vial VAR untuk HPR. Stok itu rasanya tidak cukup jika ingin semua HPR mendapat suntikan seperti yang diinginkan.

Karena itu, Pemkab tidak henti berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan pusat agar mendistribusikan vaksin yang cukup ke Manggarai. Terbaru, telah pula diajukkan permintaan vaksin ke pusat.

Vaksinasi HPR, demikian Yoseph Mantara, sudah menjadi program tetap dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penularan rabies. Dan, HPR yang divaksinasi bukan yang berkeliaran, melainkan yang diikat atau dikandangkan.

Baca Juga :  PHBI Ende Himpun 68 Hewan Kurban, Sholat Iduladha di Kota Dilaksanakan di 7 Tempat

Untuk tertib pemeliharaan HPR, lanjut Yoseph Mantara, mutlak dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Regulasi jelas mengatur bahwa yang tidak tertib, HPR-nya dieliminasi.

Sebelumnya, Camat Satar Mese Utara, Hipolitus Kori, mengatakan, di tingkat bawah telah juga dilakukan pelbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat akan penting mewaspadai rabies, pentingnya menertibkan HPR, pentingnya mengambil sikap cepat jika tergigit.

“Kita tidak henti beri imbauan ke masyarakat untuk tertib piara anjing demi menjaga diri, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar dari rabies,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil
Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga
137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka
Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel
Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WITA

137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

Berita Terbaru

Opini

Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:52 WITA