Pengakuan hukum, perlindungan budaya, kelestarian lingkungan, penyelesaian konflik, dan pemberdayaan ekonomi bukan agenda yang terpisah. Semuanya harus menjadi satu kesatuan dalam pembangunan Nusa Tenggara Timur yang menghargai masyarakat, sejarah, dan ruang hidupnya.
Masyarakat adat tidak sedang meminta negara menciptakan sejarah baru bagi mereka. Yang dibutuhkan adalah negara menghadirkan kepastian hukum terhadap sejarah, wilayah, dan hak yang telah hidup dari generasi ke generasi.*
Penulis Adalah: Anggota Lembaga Nusa Bunga Mandiri (LNBM) – STIE Karya Ruteng










