Upaya Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri - FloresPos Net

Upaya Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Djoko Setijowarno

UPAYA menertibkan angkutan barang berlebih di Indonesia kembali menemui tantangan krusial di tingkat implementasi. Rencana pemerintah menetapkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Januari 2027 tampaknya belum dapat terlaksana sepenuhnya.

Rencana pemerintah menetapkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Januari 2027 tampaknya belum dapat terlaksana sepenuhnya.

Meskipun Kemenko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan telah merumuskan 9 Aksi dan 45 Keluaran (output) berdasarkan masukan dari sejumlah kementerian, lembaga, asosiasi, dan kelompok masyarakat yang peduli terhadap kebijakan Zero ODOL, penerapannya belum dapat dipastikan dimulai sepenuhnya pada 1 Januari 2027.

Baca Juga :  Kebohongan yang Membara: Ketika Energi “Bersih” Mencemari Lewat Kata-Kata

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.

Kesembilan aksi tersebut memerlukan ketersediaan anggaran yang memadai, yang harus dialokasikan dalam APBN 2027 di setiap kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, masa persiapan menjelang tenggat waktu tersebut juga membutuhkan dukungan dana yang tidak sedikit. Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran yang masih dilakukan pemerintah hingga akhir tahun ini dipastikan akan mengganggu proses menuju tercapainya target Zero ODOL Januari 2027.

Baca Juga :  Menjahit Kreativitas, Mengatasi Krisis Pangan dengan Berpijak pada Ensiklik Caritas In Veritate

Adapun 9 Aksi tersebut dalah (1) integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik, (2) pengawasan, pencatatan dan penindakan kendaraan angkutan barang, (3) penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik.

Editor : Wall Abulat

Berita Terkait

Bisnis Thrifting di Kota Kupang: Gaya Hidup Hemat yang Menggerakkan Ekonomi
Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern
Langit Flores Mengabur: Masa Depan Lingkungan Dipertaruhkan
Tanah yang Menolak Dibungkam
Ketika Sekolah Tidak Lagi Memanusiakan Peserta Didik
Menemukan Kembali Harapan Yang Hilang (Menelisik Praktik Judi Online dalam Perspektif Ajaran Sosial Gereja)
Menjaga Ruang Digital Tetap Bernas, Ketika Literasi Mengajak Kita Menebar Kebaikan Bukan Memadamkan Harapan
Antara Panggung Sandiwara, Fenomena Ijazah, dan Filosofi Non Scholae Sed Vitae Discimus
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Upaya Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:01 WITA

Bisnis Thrifting di Kota Kupang: Gaya Hidup Hemat yang Menggerakkan Ekonomi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33 WITA

Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Langit Flores Mengabur: Masa Depan Lingkungan Dipertaruhkan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Tanah yang Menolak Dibungkam

Berita Terbaru

Nusa Bunga

20 Unit KDKMP di Ngada Mencapai 100 Persen Pembangunan Fisik Gerai

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:34 WITA

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat Rp.237 Miliar Lebih

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:56 WITA