Di kawasan ini, pengelolaan logistik lebih terkonsolidasikan. mulai dari gudang, pusat distribusi, hingga layanan angkut didukung oleh infrastruktur yang lengkap seperti jalan, terminal barang, serta akses pelabuhan atau bandara.
Selain itu, kawasan industri berfungsi sebagai pusat pengumpulan, penyortiran, dan pergerakan barang yang efisien.
Peran Kawasan Industri adalah,pertama, mencegah kendaraan angkutan melampaui batas muatan (overload), kedua, mengurangi kerusakan jalan dan risiko kecelakaan, dan ketiga, mendukung implementasi kebijakan keselamatan dan standar logistik pemerintah.
Di sisi lain, Kawasan industri dapat bekerja sama dengan otoritas transportasi untuk menyediakan fasilitas alat penimbangan (seperti jembatan timbang, WIM) dan mengatur standar muatan sejak barang keluar dari kawasan.
Mayoritas kawasan industri terakses oleh jalan raya, sementara sebagian lainnya terhubung dengan jalur kereta api. Agar moda kereta api dapat bersaing dengan jalan raya, pengelolaannya perlu mendapatkan perlakuan yang setara, seperti penggunaan BBM bersubsidi, pembebasan biaya Track Access Charge (TAC), serta penghapusan PPN.
Melalui kebijakan ini, angkutan barang via jalan raya untuk jarak di atas 500 kilometer dapat dialihkan sepenuhnya ke moda kereta api dengan dukungan subsidi pemerintah.
Langkah ini jauh lebih bijak daripada membiarkan jalan raya cepat rusak dan angka kecelakaan lalu lintas terus meningkat.
Editor : Wall Abulat










