Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Minta DPRD Fasilitasi Persoalan Tanah Pembangunan Bendungan Temef - FloresPos Net - Page 5

Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Minta DPRD Fasilitasi Persoalan Tanah Pembangunan Bendungan Temef

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pina menegaskan, pihaknya dari Sonaf Amanuban mengharapkan agar pembangunan Bendungan Temef tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga disertai penyelesaian seluruh persoalan sosial dan hak masyarakat yang timbul sebagai akibat pembangunan tersebut.

Pada akhir Agustus 2026, masyarakat Desa Konbaki kembali resah atas kedatangan pihak BWS NTT II yang memasang pilar-pilar pada tanah masyarakat di Desa Konbaki dengan alasan kawasan hutan.

Ia mengatakan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar, apabila tanah tersebut merupakan tanah masyarakat yang telah dikuasai dan diusahakan secara turun-temurun, atas dasar apa kemudian tanah tersebut dinyatakan sebagai kawasan hutan?.

Baca Juga :  Aksi Trash Hero Maumere Pungut Sampah Plastik Usai Kegiatan Peringatan HUT RI

“Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai peta, batas, dasar penetapan kawasan hutan, riwayat penguasaan tanah serta dokumen yang menjadi dasar klaim tersebut,” tegasnya.

Pina menambahkan, pihaknya memohon dengan kerendahan hati agar DPRD TTS dapat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi Kehutanan, BWS NTT II, Pemerintah Kabupaten TTS dan Pemerintah Provinsi NTT.

Baca Juga :  Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang

Juga menyampaikan kepada Kementerian atau lembaga terkait, agar tidak melakukan klaim sepihak terhadap tanah-tanah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat tanpa terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan penyelesaian hak masyarakat.

Pina menegaskan, tanah-tanah tersebut adalah tanah warisan yang telah dikuasai, digarap dan menjadi sumber kehidupan masyarakat secara turun-temurun.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan
PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara
Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar
Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan
Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel
Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital
Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WITA

570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:44 WITA

PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WITA

Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:46 WITA

Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital

Berita Terbaru

Nusa Bunga

570 PPPK Paruh Waktu di Ngada Terima SK Perpanjangan

Senin, 19 Okt 2026 - 18:05 WITA

Nusa Bunga

PSN Ngada Resmi Berangkat Menuju Liga 3 Nusantara

Senin, 19 Okt 2026 - 16:44 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Mitos Energi Bersih dan Ancaman Ekologis

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:03 WITA