Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Minta DPRD Fasilitasi Persoalan Tanah Pembangunan Bendungan Temef - FloresPos Net - Page 4

Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Minta DPRD Fasilitasi Persoalan Tanah Pembangunan Bendungan Temef

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juga terdapat bidang tanah yang pembayarannya belum sesuai dengan kesepakatan atau pemahaman awal masyarakat dan bidang yang kemudian dinyatakan masuk dalam kawasan hutan (beririsan/ APL dll).

Selain itu kata Pina, ada hampir 200 makam yang tidak di ganti rugi untuk pemidahan makam serta persoalan lainnya yang menyebabkan masyarakat kehilangan tanah dan sumber penghidupan tanpa memperoleh penyelesaian yang dianggap adil oleh masyarakat.

“Karena itu, masyarakat meminta adanya pendataan dan verifikasi ulang secara terbuka terhadap seluruh bidang tanah yang terdampak pembangunan Bendungan Temef, termasuk status pembayaran, dasar penetapan status tanah dan pihak yang bertanggung jawab atas penyelesaiannya,” pintanya.

Baca Juga :  Ketua Pospera TTS Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

Pina menegaskan, Bendungan Temef yang menghabiskan uang rakyat senilai 2,76 trillun rupiah lebih ini telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, pada tahun 2024.

Masyarakat sejak awal berharap bahwa pembangunan bendungan tersebut akan membawa manfaat nyata bagi kehidupan mereka, antara lain dalam bidang irigasi, ketahanan pangan, pengelolaan air dan pembangunan lainnya sebagaimana sosialisasi awal di tahun 2016.

Baca Juga :  Prodi DIII Keperawatan Ende Lakukan Pelayanan Primer Pencegahan Penyakit Tidak Menular di Lingkungan Masyarakat Adat

Namun kini kata dia, masyarakat mempertanyakan manfaat nyata yang mereka rasakan sampai sekarang dan justru meninggalkan persoalan sosial yang belum sepenuhnya diselesaikan.

“Terutama menyangkut hilangnya lahan sawah, kebun, tempat tinggal sebagai ruang hidup masyarakat hingga kesenjangan sosial karena banyak makam yang belum sempat dipindahkan serta dampak sosial dan lingkungan lainnya akibat PSN yang ternyata sama sekali tidak strategis ini,” ungkapnya.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar
Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan
Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel
Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital
Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:46 WITA

Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Mitos Energi Bersih dan Ancaman Ekologis

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:03 WITA

Opini

Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:33 WITA