Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Minta DPRD Fasilitasi Persoalan Tanah Pembangunan Bendungan Temef - FloresPos Net

Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Minta DPRD Fasilitasi Persoalan Tanah Pembangunan Bendungan Temef

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOE, FLORESPOS.net-Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban, bersurat kepada Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) terkait pembangunan Bendungan Temef.

Sebagai wadah masyarakat adat yang memiliki perhatian terhadap perlindungan hak-hak masyarakat, tanah ulayat, sejarah, adat dan ruang hidup masyarakat Amanuban, meminta agar difasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak.

“Kami memohon agar dapat kiranya memberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat yang terdampak PSN Bendungan Temef,” sebut Wemrids M.Nope selaku Ketua Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban dalam rilisnya, Rabu (3/9/2026).

Baca Juga :  Final ETMC XXXIV Ende PSN Vs Persena--'Kami akan Persembahkan Kado Istimewa Ultah'

Surat yang juga ditandatangani Pina Ope Nope selaku Sekertaris ini disampaikan sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat Desa Konbaki, Kecamatan Polen, yang datang ke Sonaf Sonkolo Niki-Niki pada 29 Agustus 2026 lalu.

Masyarakat menyampaikan persoalan mengenai tanah-tanah masyarakat di sekitar kawasan pembangunan Bendungan Temef, khususnya berkaitan dengan pemasangan pilar oleh pihak Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NTT II) pada akhir Agustus 2026.

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan di Flores Timur, Kelurahan Waihali Siap Pentas Kolosal Pahlawan Herman Fernandez Sepanjang Karnaval

Selanjutnya tanah tersebut diklaim merupakan kawasan hutan atau tanah yang berada dalam penguasaan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Untuk itu, menurut pihaknya perlu meluruskan dan memperoleh perhatian DPRD Kabupaten TTS sebagai lembaga representasi masyarakat mengenai beberapa hal yakni mengenai status tanah masyarakat Desa Konbaki.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar
Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan
Pesan Penting Uskup Maumere Saat Tahbiskan Tujuh Imam Baru Ordo Karmel
Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital
Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair
Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif
Pemda Flores Timur Diminta Lakukan Pendekatan ke OJK Agar Debitur Penyintas Lewotobi Diberikan Kemudahan
Pertamina Pantau SPBU di Ende, kondisi Pasokan BBM Berangsur Normal
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:57 WITA

Warga Ende Dilarang Membeli Barang Dagangan Pedagang Kaki Lima yang Jual di Badan Jalan dan Trotoar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:49 WITA

Technical Delegate PSSI Visitasi Stadion Marilonga Ende, Ini Catatan untuk Pembenahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:46 WITA

Membangun Pendidikan yang Humanis dan Ekologis di Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Gebrakan Disnakertrans Sikka: Aula Kantor Camat Mego Jadi Pusat Sosialisasi dan Mini Job Fair

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Camino Flores, Perjalanan Spiritual dan Karitatif

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Mitos Energi Bersih dan Ancaman Ekologis

Sabtu, 17 Okt 2026 - 10:03 WITA

Opini

Quo Vadis Benih Pangan Lokal di Era Pertanian Modern

Jumat, 16 Okt 2026 - 13:33 WITA