Aktivis Masyarakat Adat Desak Kementerian Kehutanan Evaluasi SK 357 Tahun 2016 - FloresPos Net

Aktivis Masyarakat Adat Desak Kementerian Kehutanan Evaluasi SK 357 Tahun 2016

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Aktivis masyarakat adat mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) mengevaluasi SK 357 tahun 2016 yang menetapkan 6 kelurahan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk dalam kawasan hutan produksi.

Mantan Ketua AMAN Nusa Bunga dan aktivis masyarakat adat, Philipus Kami kepada Florespos.net, Selasa (8/7/2023) mengatakan mendukung tuntutan masyarakat 6 kelurahan agar pemerintah pusat segera revisi SK tersebut. Pemerintah pusat melalui Kemenhut mesti memenuhi hak masyarakat adat pasca putusan MK nomor 35/PUU-X/2012.

Philipus Kami mengatakan, pihkanya menduga penetapan wilayah itu masuk dalam kawasan tanpa pertimbangan fakta lapangan dan merugikan masyarakat adat yang mendiami wilayah itu.

Baca Juga :  Rapat Pembagian BLT di Desa Otogedu-Maurole Berakhir Ricuh, Ketua BPD Dipukul Warga

“Sebagai aktivis masyarakat adat yang  selama ini berjuang agar pemerintah khususnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memenuhi hak- hak masyarakat pasca keputusan Mahkama Konstitusi nomor 35 /PUU-X/2012,” katanya.

Philipus Kami mengatakan masyarakat adat berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi kembali Permenhut 357 tahun 2016 khusus pada wilaya terdampak pada 6 kelurahan kota Kabupaten Ende untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat adat  yang sudah lama mendiami wilayah itu. Selain itu di wilayah ini ada fasilitas umum yang sudah ada jauh sebelum Permenhut itu lahir.

Masyarakat adat juga mengharapkan kepada Pemda Ende untuk segera menyurati Menteri LKHK agar kawasan itu segera keluar dari wilayah kawasan hutan produksi.

Baca Juga :  Terjawab Sudah, Romo Maksi Regus Terpilih Jadi Rektor Unika St Paulus Ruteng

“Diharapkan Pemda Ende untuk segera membuat surat permohonan ke Mentri KLHK agar kawasan dimaksud dikeluarkan dari kawansan hutan produksi karena sudah banyak pemukiman, sekolah, rumah ibadah, puskesmas dan sarana umum lainya”.

“Sangat diharapkan pula agar kedepannya penetapan kawasan kawasan seperti ini sdh harus melibatkan masyarakat setempat agar sejak awal masyarakat tahu untuk tidak terjadi tumpah tindi kebijakan,” katanya.

Pemerintah mesti hadir untuk menyelesaikan masalah ini agar masyarakat bisa dilayani haknya sebagai warga negara.

“Masyarakat setempat berharap negara hadir lewat unsur- unsur penyelenggara negara untuk menjawabi kebutuhan- kebutuhan dasar masyarakat untuk mencapai  kesejahteraan,” katanya. *

Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri
Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan
Junirius Pimpin Gamanusratim IPB
Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo
Paripurna LKPj Bupati Ende 2025 Baru Dibuka Langsung Ricuh
Pemda Ngada Bersama PLN Teken MoU Tentang Pemungutan dan Penyetoran Tenaga Listrik
97 ASN di Manggarai Barat Diestimasikan Pensiun 2026
Wujudkan Literasi di Kabupaten Sikka, Kadis Disarpus Bertemu Ketua Forum TBM
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:32 WITA

Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Slog Polri

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:05 WITA

Ombudsman NTT Pantau Kesiapan Mudik Bandara El Tari Kupang Pastikan Layanan Disabilitas dan Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:32 WITA

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:56 WITA

Wujudkan Kepedulian Sosial Jelang Idul Fitri, BRI Maumere Berbagi 500 Paket Sembako, Libatkan Yayasan Awalindo

Senin, 16 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemda Ngada Bersama PLN Teken MoU Tentang Pemungutan dan Penyetoran Tenaga Listrik

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Junirius Pimpin Gamanusratim IPB

Selasa, 17 Mar 2026 - 10:32 WITA