Tim yang terlibat dalam misi kemanusiaan itu memperlihatkan solidaritas, kerja sama (teamwork), suasana persaudaraan, kerja sama, sikap tolong menolong, dan pelbagai nilai positif lainnya yang melampaui sekat suku, agama, ras dan antargolongan.
Kepedulian kemanusiaan dan wujud kesiapsiagaan bencana di atas memberi warna tersendiri dan kekuatan di kalangan warga yang berduka dan korban bencana untuk merajut dalam sebuah lembaran kehidupan baru. Suatu lembaran yang memberi ruang untuk saling menolong, peduli terhadap sesama, rela berkorban, dan aspek kemanusiaan lainnya.
Suatu lembaran baru yang membuka tirai dan cara berpikir pelbagai elemen bangsa bahwa kekuatan alam seperti gempa tektonik, letusan gunung api, erupsi, tsunami dan aneka kebencanaan lainnya memiliki magnet dan daya tarik untuk senantiasa memberikan ruang bagi siapa saja melalui ketulusan pengabdian dan pelayanan tanpa pamrih, ikhlas menolong, dan saling meneguhkan.
Musibah kebencanaan ini juga menjadi suatu lembaran baru yang juga menyadarkan warga bahwa manusia apa pun agama, suku, ras dan golongannya harus bersahabat dengan alam dan pentingnya membangun relasi yang saling menguntungkan dengan alam melalui upaya pencegahan bencana secara dini, tingkatkan kesiapsiagaan, pentingnya memaknai mekanisme kebencanaan dan pentingnya mematuhi pelbagai hal yang disampaikan oleh pihak yang berkompeten.
Selain itu, dalam konsep kesiapsiagaan juga harus dipikirkan secara matang upaya tanggap darurat, koordinasi operasional, dan pentingnya penerapan manajemen kebencanaan sejak dini.
Dari pelbagai peristiwa kebencanaan, terutama kebencanaan gempa tektonik bermagnitudo 7,7 skala richter itu, kita belajar untuk senantiasa selalu siap siaga terhadap bencana serupa atau model kebencanaan apa pun yang bakal terjadi atau dalam Bahasa Manajemen Bencana kita butuh Manajemen Kebencanaan, atau dalam Bahasa Kemanusiaan kita butuh solidaritas kemanusiaan universal.
Caranya? Dalam konteks kesiapsiagaan bencana acuan yang menjadi pegangan para pihak dalam misi mulia mereka adalah Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana atau implementasi peraturan yang berlaku lainnya.
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










