Ketika masyarakat lebih sibuk mempertanyakan perilaku korban daripada meminta pertanggungjawaban pelaku, sesungguhnya telah terjadi pergeseran tanggung jawab moral yang sangat berbahaya.
Pertanyaan seperti, “Mengapa korban tidak melawan?” atau “Mengapa baru berbicara sekarang?” sering kali menenggelamkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa ketidakadilan itu terjadi?
Bagi Hasters, persoalan ini bukan semata-mata persoalan psikologis ataupun sosial, melainkan juga persoalan politik. Masyarakat yang merendahkan kerentanan cenderung melanggengkan budaya dominasi.
Dalam masyarakat seperti itu, empati dianggap sebagai kelemahan, sedangkan solidaritas perlahan digantikan oleh kompetisi antara mereka yang dianggap kuat dan mereka yang dipandang lemah.
Identitas Bukan Label Tetap, Melainkan Narasi yang Terus Dibangun
Keberadaan korban dalam tatanan masyarakat sebagai sebuah keniscayaan sebagaimana yang dilansir oleh Hasters bukanlah sebuah dalih tanpa berpijak pada realitas. Selama manusia hidup dalam relasi yang selalu membuka kemungkinan ketidakadilan, korban akan tetap hadir dalam sejarah masyarakat.
Karena itu, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah bagaimana menghapus keberadaan korban dari kehidupan bersama, melainkan bagaimana memulihkan martabat mereka sehingga dapat kembali mengambil tempat secara utuh dalam komunitas.
Pengakuan terhadap korban tidak boleh berhenti pada pengakuan atas penderitaan. Pengakuan sejati harus menjadi jalan menuju pemulihan.
Di sinilah refleksi Paul Ricoeur menawarkan perspektif yang kaya melalui pembedaan antara idem dan ipse. Idem menunjuk pada identitas sebagai kesamaan yang tetap, sedangkan ipse menunjuk pada diri yang tetap menjadi dirinya justru melalui perubahan ((Paul Ricoeur, Oneself 2024).
Orang yang sudah menyandang status “korban“ hendaknya dibantu untuk keluar dari himpitan sindrom, belaskasih“ menuju dinamika kedirian baru yang tangguh berkat jalinan hubungan dengan yang lain.
Untuk sampai pada dinamika kedirian baru ini, jalan paling baik yang harus ditempuh adalah memahami diri melalui narasi hidup. Lewat pembacaan ulang narasi hidup, seseorang yang pernah menjadi “korban“ dapat menjadi subjek yang mengolah dan mengelola sendiri hidupnya, bukan semata sebagai objek penderita yang patut dikasihani.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya










