Catatan saya, pihak perusahaan tambang berbohong kepada masyarakat, diduga kuat pihak tambang tahu, masyarakat tidak mungkin bisa menggugat mereka secara hukum karena masyarakat miskin.
Catatan saya juga berdasarkan operasi perusahaan tambang di tiga Manggarai, pihak perusahaan tambang umumnya berbohong. Yang tampil beri janji adalah mereka-mereka yang hanya mendapat keuntungan diri sendiri.
Tanam Porang
Saya pikir, sekarang ini hampir semua lahan di tiga Manggarai bisa mendatangkan uang banyak dengan menanam tanaman porang, kopi, jambu mete, dll. Yang terpenting masyarakat rajin. Dinas Pertanian di tingkat kabupaten turun ke masyarakat, gerakan (ajak) pihak kecamatan, kepada desa setempat, ajak masyarakat terutama anak-anak muda tanam porang dan tanaman berguna lainnya.
Pihak pemerintah harus mengajak masyarakat, jangan terbuayai dengan uang sesaat tetapi lahan yang bisa ditanami tamaman berguna jadi rusak selamanya.
Dalam catatan saya, di Reok Barat, hampir setiap kampung, setiap kepala keluarga panen uang ratusan juta rupiah dalam setahun dari hasil jual umbi dan buah porang. Di Manggarai Barat seperti masyarakat di Rego, Bari, juga bersukaria panen tanaman porang, mendapatkan uang ratusan juta. Di Manggarai Timur juga demikian.
Janji Sesaat
Janji mobil angkutan dari perusahaan tambang tentu bagus. Lalu apakah angkutan seperti itu bertahan sampai berapa tahun ? Selama perusahaan tambang beroperasi ? Memiliki kendaraan tentu ada biaya operasional seperti bensin, oli, dll; serta biaya perawatan ketika rusak.
Siapa yang tanggung itu semua dan bertahan berapa lama ? Apakah setelah batu manggan telah diambil perusahaan tambang, biaya operasional dan perawatan kendaraan tetap ditanggung perusahaan tambang ? Kalau ditanggung apa jaminannnya ? Atau ditanggung pihak kecamatan atau pihak desa setempat ? Saya menduga keras ini semua adalah nikmat sesaat bagi masyarakat, sedangkan lahan atau tanah kekal. Jangan rusak tanahmu demi keuntungan sesaat.
Kalau buka akses jalan raya dan air minum, ini barangkali menguntungkan bagi masyarakat. Tapi coba pertimbangkan dengan kerugian ketika lahan pertanian jadi rusak.
Sekarang putusan akhir ada pada masyarakat. Masyarakat juga perlu dicerahkan pemerintahan setempat dan gereja serta pemuka agama lainnya dan semua masyarakat yang mengerti dan berhati nurani.
Aparat keamanan seperti TNI dan Polri tentu bukan lembaga atau orang yang meneror masyarakat. TNI dan Polri hadir di tengah masyarakat tentu harus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Jangan teror masyarakat yang mempertahankan haknya atau mencerahkan keluarganya.
Editor : Wall Abulat
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya










