Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke - FloresPos Net

Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Polres Sikka melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Sikka melaksanakan gelar perkara dan resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 13 orang korban yang terjadi di Eltras Cafe, Bar dan Karaoke di Maumere, Kabupaten Sikka.

Gelar perkara penetapan tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas nama YCG dan MAR.

Gelar perkara dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Dionisius Siga serta dihadiri pejabat internal Polres Sikka dan perwakilan dari Ditres PPA PPO Polda NTT yang dilaksanakan pada hari Senin 23 Februari 2026 di Polres Sikka.

Baca Juga :  Warga Reok, Manggarai Berkomitmen Sukseskan Aneka Kegiatan Maknai HUT RI ke-80

Kapolres Sikka Polda NTT AKBP Bambang Supeno, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh lebih dari 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Berdasarkan alat bukti tersebut, peserta gelar perkara sepakat bahwa telah terpenuhi unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara internal yang objektif dan profesional,” sebut Kapolres Sikka dalam rilisnya, Selasa (24/2/2026).

Selanjutnya,kata Bambang, penyidik akan melengkapi administrasi penetapan tersangka, mengirimkan surat panggilan kepada para tersangka dan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka

Baca Juga :  Anak Tukang Ojek Raih IPK 4,0 di Universitas Flores

Penyidik juga akan menyusun dan melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain itu, penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Bambang menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sikka menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
RSUD Bajawa di Late Mulai Layani Pasien–‘Tersedia 4 Loket Sehingga Pasien Cepat Ditangani’
Himabris IKTL Gelar Story Telling Competition, Diikuti 6 SMP se Larantuka
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WITA

Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WITA

Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:38 WITA

Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:28 WITA

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA

Nusa Bunga

Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:28 WITA