Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke - FloresPos Net

Polres Sikka Tetapkan Dua Orang Tersangka Dugaan TPPO di Eltras Bar dan Karaoke

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Polres Sikka melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Sikka melaksanakan gelar perkara dan resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 13 orang korban yang terjadi di Eltras Cafe, Bar dan Karaoke di Maumere, Kabupaten Sikka.

Gelar perkara penetapan tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan hasil penyidikan terhadap aktivitas di Eltras Cafe, Bar & Karaoke yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap 13 korban.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan 2 orang sebagai tersangka atas nama YCG dan MAR.

Gelar perkara dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Dionisius Siga serta dihadiri pejabat internal Polres Sikka dan perwakilan dari Ditres PPA PPO Polda NTT yang dilaksanakan pada hari Senin 23 Februari 2026 di Polres Sikka.

Baca Juga :  Selamat Datang Paus Fransiskus di Bumi Bhineka Tunggal Ika

Kapolres Sikka Polda NTT AKBP Bambang Supeno, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh lebih dari 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Berdasarkan alat bukti tersebut, peserta gelar perkara sepakat bahwa telah terpenuhi unsur dugaan tindak pidana perdagangan orang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara internal yang objektif dan profesional,” sebut Kapolres Sikka dalam rilisnya, Selasa (24/2/2026).

Selanjutnya,kata Bambang, penyidik akan melengkapi administrasi penetapan tersangka, mengirimkan surat panggilan kepada para tersangka dan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka

Baca Juga :  Festival Bale Nagi 2024, 3.050 Peserta Berbusana Daerah Ramaikan Karnaval Budaya

Penyidik juga akan menyusun dan melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain itu, penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Bambang menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sikka menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah
Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun
Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI
Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’
KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia
Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada
UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:12 WITA

Sekjen Kemensos di Nagekeo: Sekolah Rakyat untuk Kemuliaan Wong Cilik, NTT Masuk 7 Besar Anak Putus Sekolah

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WITA

Pemda Nagekeo Siapkan Lahan 8,1 Hektar untuk Sekolah Rakyat, Sekjen Kemensos: Segera Dibangun

Jumat, 17 April 2026 - 14:35 WITA

Kemensos Salurkan Bantuan Rp308 Juta di Nagekeo, 30 Anak Terima Bantuan ATENSI

Jumat, 17 April 2026 - 14:19 WITA

Sekjen Kemensos Tatap Muka dan Dialog di Nagekeo: ‘Negara Benar-Benar Hadir’

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:16 WITA