Pelayanan Kepada Petani Harus Tetap Prima Walau PPL Ditarik Ke Pusat - FloresPos Net

Pelayanan Kepada Petani Harus Tetap Prima Walau PPL Ditarik Ke Pusat

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 18:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera

Wakil Ketua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Meski kebijakan nasional bahwa status kepegawaian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di tanah air ditarik ke pusat, jadi pegawai pusat, tetapi pelayanan kepada masyarakat/petani harus tetap prima, termasuk PPL di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPRD Mabar, Sewargading S. J. Putera menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama berselang.

Sebelumnya Laurensius Halu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Mabar, membenarkan kabar bahwa mulai Januari 2026 status kepegawaian PPL di seluruh Indonesia tidak lagi berada di bawah Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi  di bawah kendali  Pemerintah Pusat (Pempus), kebijakan nasional.

“Ya betul, termasuk PPL di Mabar,” kata Kadis Halu menanggapi media ini di Labuan Bajo belum lama ini.

Ungkap Kadis Halu, total PPL (ASN) di Mabar 82 orang. Per Januari 2026 status mereka menjadi pegawai pusat,  di bawah Kementerian Pertanian, termasuk sistem penggajian ditarik ke pusat.

Berkaitan aset daerah seperti gedung/kantor, kendaraan dan lain-lain di Mabar yang digunakan PPL setempat selama ini, Kadis Halu mengatakan, bahwa itu tetap digunakan sepanjang itu digunakan dalam operasional untuk peningkatan produksi.

Baca Juga :  Pengendara Motor Sering Jatuh, Warga Minta Perbaiki Jalan Wae Wake-Lenang-Lonto Ulu

“Itu tidak ditarik daerah, tak boleh daerah tarik aset daerah itu. Laptop, kendaraan, gedung dan lainnya tidak boleh ditarik daerah. Itu tetap dipakai PPL guna peningkatan produksi,” katanya.

Hubungan  Pemda dan PPL yang secara status administrasi mereka di bawah Pempus, namun mereka bekerja di daerah, Kadis Halu ungkapkan sebatas koordinasi.

“Koordinasi tetap jalan. Kalau mereka salah tetap diingatkan. Yang memberi nilai kinerja  PPL nanti ada petunjuk teknisnya (juknis),” ujar Kadis Halu.

Menurut Gading, demikian Sewargading S. J. Putera disapa, terkait pengalihan status ASN PPL dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat, itu cuma soal mekanisme,  dan apapun yang dipakai sah-sah saja.

Tapi ada satu catatan yang paling penting adalah,  perubahan mekanisme itu tidak boleh berdampak kepada aspek pelayanan terhadap petani.

“Pelayanan terhadap masyarakat, petani harus tetap prima, karena itu makna adanya PPL. Itu poinnya,” kata Gading.

Baca Juga :  Kemensos Salurkan Bantuan kepada ODGJ di Desa Pocong, Manggarai Timur

Gading pun mempertanyakan urgensi PPL ditarik ke pusat status kepegawaiannya?

“Mereka dibawa naungan pusat sama dibawa naungan daerah kan tidak ada hal-hal yang sangat penting sih menurut saya, karena semuanya untuk urus petani”.

Yang mesti diatur sebenarnya   bukan soal mereka (PPL)  bernaung di bawah level mana, tetapi yang paling penting adalah bagaimana merumuskan soal kinerja PPL, supaya melekat benar dengan petani.

Jangan ada PPL yang hanya datang mengambil foto untuk kepentingan laporan bulanan. Ditengarai, praktis itu yang terjadi selama ini.

“Mungkin tidak semuanya, tapi ada beberapa orang yang ditengarai seperti itu, dengan kepala tegak harus kita akui,” ucap Gading.

Lanjutnya, adanya kebijakan pusat terkait status kepegawaian PPL, dikhawatirkan berdampak negatif, parah.

“Sepertinya ini sulit dipungkiri. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ditengarai sejauh ini di Mabar ada lembaga atau organisasi dari Pempus tidak terlalu kooperatif dangan Pemda,” kata Gading. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Pembangunan Gedung KNMP Nioniba Ende Belum Rampung, Rekanan Sampaikan Kendala yang Dihadapi
Gempa Flores, SDN Kaburea di Nagekeo KBM di Bawah Tenda Mandiri
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WITA

Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Selasa, 15 September 2026 - 13:26 WITA

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA

Nusa Bunga

Jokowi Besok Berkunjung ke Palue

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:26 WITA