LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Stefanus Jemsifori, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekeaf) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT pertanyakan status Destinasi Super Prioritas (DSP) yang disandang Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Mabar selama ini.
Sebab, selama ini status DSP tersebut sepertinya tidak berdampak apa-apa buat Mabar, khususnya dari sisi pariwisata, lebih-lebih berhubungan dengan Taman Nasional Komodo (TNK) yang secara administrasi bagian dari Mabar.
Kadis yang disapa Stefan itu sampaikan itu ketika diberi kesempatan berbicara pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mabar di dewan setempat-Labuan Bajo, Rabu (9/4/2025).
Sidang dipimpimin Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani, dan Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putera. Hadir sejumlah wakil rakyat setempat.
Dari OPD hadir KadisCKTRPKP Saverinus Kurniadi dan jajaran, Kadis PMPTSPMaria Eltris Babur dan jajaran, Sekretaris Dinas LHP Fredi Lahur dan jajaran, Kasat Pol. PP Yeremias Ontong dan jajaran, disamping Kadis Stefan dan jajaran.
Menurut Stefan, sehubungqn dengan pariwisata, khusus di kawasan TNK, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena TNK kewenangan Balai TNK (BTNK) yang merupakan “kaki tangan” Pempus.
Tahun lalu, ditengarai dari sektor pariwisata/kunjungan wisatawan di TNK hasilnya sekitar Rp. 20 miliar, tetapi Mabar hanya dapat Rp. 2 miliar. Kapal pinisi juga begitu.
Karena itu, mohon dukungan, DPRD Mabar berjuang bersama ke Pempus terkait ini, agar masyarakat Mabar tidak menjadi penonton di negerisendiri. Ini juga demi peningkatan PAD (Pendapat Asli Daerah) Mabar, katanya.
Ketika anggota dewan Inocentius Peni menyinggung dugaan pengusiran turis di Pulau Padar oleh salah satu investor, yang viral akhir-akhir ini, Stefan mengaku bahwa hal itu dia tahu dari berita. Pulau Padar adalah bagian dari TNK, kewenangan ada pada BTNK, ujarnya.
Akumulasi suara Kadis Stefan, suara anggota Dewan Inocentius Peni, dan juga suara wakil rakyat yang lain yang menyoroti dugaan pelanggaran pembangunan hotel dan restoran di sempadan pantai dan di atas laut Mabar akhir-akhir ini serta berbagai hal terkait lain, membuat angota dewan Martinus Mitar ketika itu meradang.
Dia meminta lembaga DPRD Manggarai Barat segera bersikap. Bila perlu pagari TNK dan hentikan aktivitas kapal-kapal wisata di Laut Mabar selama satu minggu. Biar di luar sana tahu juga, tegas Mitar menggelar.
Wakil Ketua Dua II, Sewargading S. J. Putera saat itu sempat mengingatkan Mitar agar jangan kelewatan “nafsu” bicara.
“Kaka Marten, jangan terlalu semangat. Nanti jangan mundur,” sergahnya dengan wajah imut senyam senyum. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando