ENDE, FLORESPOS.net-Anggota DPRD Ende dari PDIP, Ferdinandus Watu menyoroti persoalan yang terjadi di SDN Wolomoni, Desa Niowula, Kecamatan Detusoko.
Anggota DPRD Ende yang akrab disapa Nando ini meminta agar pemerintah desa dan pihak terkait lainnya agar menghentikan rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diatas lahan atau tanah milik sekolah.
“Sebagai wakil rakyat, saya meminta pembangunan KDMP di lahan sekolah SDN Wolomoni Desa Niowula diberhentikan”.
Kata Nando Watu melalui pesan whatsapp kepada Florespos.net, Senin (8/6/2026) pagi.
Nando mengatakan alasan ia ikut bersuara agar pembangunan itu dihentikan karena KDMP dan pendidikan adalah dua hal yang berbeda meskipun lahan tersebut telah menjadi aset pemerintah daerah yang dikelola oleh Dinas PK.
Nando mengatakan jika pembangunan KDMP di desa menggunakan aset pemerintah daerah maka harus dilakukan sesuai dengan mekanismenya dan terakhir dibuktikan dengan SK dari Bupati.
“Jika alasan bahwa itu tanah adalah aset Pemda maka harus ada mekanismenya sebelum masuk melakukan penggusuran. Bukan main serobot saja”.
Nando mengatakan peristiwa yang terjadi di SDN Wolomoni Desa Niowula, Jumat (5/6/2026) lalu adalah tindakan yang mengabaikan mekanisme administrasi pemerintah yang dilakukan oleh pemerintah desa Niowula.
Anggota DPRD Ende yang juga pernah menjabat kepala Desa Detusoko Barat mengatakan bahwa forum tertinggi di desa adalah Musyawarah Desa (Musdes).
Terkait dengan KDMP Niowula, kata Nando forum telah menyepakati mencari lahan lain di luar sekolah namun pemerintah desa dan pihak yang membangun KDMP memaksakan di lokasi sekolah sehingga merusak fasilitas sekolah.
“Forum sudah putuskan untuk cari lahan lain di luar sekolah tapi kenapa dipaksakan. Pemerintah desa mengabaikan keputusan forum Musyawarah Desa”.
Nando berharap pemerintah desa dan pihak yang membangun gedung KDMP di desa Niowula mencari lahan lain atau tidak memaksakan pembangunan di lahan milik sekolah.
“Itu aset pendidikan maka jangan dicampur dengan urusan lain karena akan mengganggu aktivitas sekolah. Lahan itu masih digunakan untuk pengembangan sekolah misalnya ruang belajar, dan mes guru. Segera perbaiki yang sudah rusak”.
Ketua BPD Niowula, Fabianus Dau kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026) lalu mengatakan bahwa pada prinsipnya lembaga BPD mendukung pembangunan di desa namun harus melalui mekanisme atau proses di desa.
Terkait dengan pembangunan gedung KDMP, kata Fabi, BPD tidak tahu karena tidak melalui proses di tingkat desa.
“Ketika masyarakat tanya bagaimana sikap kami di BPD, kami jawab sikap BPD netral dan mendukung pembangunan ini karena kami tidak tahu”.
Ia mengatakan BPD Niowula tidak mengetahui jika pemerintah desa sudah menentukan lokasi pembangunan KDMP di lahan sekolah SDN Wolomoni.
“Kami tidak mengetahui tentang lokasi hingga polemik ini terjadi. Kami tidak tahu itu karena tidak ada proses yang dilakukan di desa”.
Kepala Desa Niowula, Vinsensius Papa yang hendak dikonfirmasi sejak Jumat (6/6/2026) lalu belum bisa ditemui. Kata warga di desa tersebut pak kades sedang berada di luar kampung.
Florespos.net sudah berusaha menghubungi via telpon whatsapp dan meninggalkan pesan whatsapp di nomor HP Kades namun belum direspon.
Saat ini berdasarkan informasi yang diterima dari warga alat berat sudah digeser dari sekolah dan fasilitas yang rusak sudah diperbaiki.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende, Venantius Minggu kepada Florespos.net, Minggu (7/6/2026) mengatakan pembangunan tersebut dihentikan berdasarkan arahan dari bupati Ende.
“Sudah ada arahan dari Bupati hentikan pekerjaan itu”. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










