KSP Kopdit Obor Mas Akan Lakukan Upaya Hukum Terkait Pernyataan Araksi - FloresPos Net

KSP Kopdit Obor Mas Akan Lakukan Upaya Hukum Terkait Pernyataan Araksi

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas akan melaporkan lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT yang ada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Langkah hukum tersebut disampaikan kuasa hukum KSP Kopdit Obor Mas dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Pusat KSP Kopdit Obor Mas di Jalan Kesehatan Maumere, Kamis (13/11/2025) siang.

Manajemen mempersoalkan beberapa pernyataan Araksi di media yang menyebutkan KSP Kopdit Obor Mas melakukan penipuan, penggelapan bahkan pencucian uang dan lainnya.

Baca Juga :  Bhayangkari Manggarai Timur Berikan Bantuan Sosial kepada Keluarga Korban KDRT 

“Pernyataan Araksi disampaikan karena Araksi tidak memhami hukum dan tidak memahami manajemen simpan pinjam di KSP Kopdit Obor Mas,” tegas Marianus Laka,kuasa hukum KSP Kopdit Obor Mas, Kamis (13/11/2025).

Marianus menegaskan, pernyataan Araksi juga berkaitan dengan adanya kebocoran rahasia lembaga oleh oknum-oknum tertentu yang merupakan mantan karyawan yang akan diproses hukum.

Baca Juga :  Perumda Wae Mbeliling Segera Pasang Papan Nama Kantor di Labuan Bajo

Araksi dinilai melanggar pasal 28 ayat1 Undang-Undang ITE terkait penyebaran berita bohong melalui media elektronik yang menyebabkan kerugian bagi konsumen.

“Pernyataan Araksi membuat kepercayaan publik hilang. Memang waktu kami datang ke Soe anggota KSP Kopdit Obor Mas sangat merasa prihatin dengan pernyataan Araksi,” ucapnya.

Marianus menjelaskan, saat mediasi di Disnakertrans Soe dirinya sempat berdebat dengan Araksi dan saat mediasi tersebut Araksi menjadi otoritas dalam kegiatan mediasi tersebut.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA