BORONG, FLORESPOS.net-Bhayangkari Cabang Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memberikan pendampingan dan dukungan moral terhadap keluarga KDRT yang menewaskan seorang suami di Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Ketua Bhayangkari Cabang Manggarai Timur, Ny. Megawati Suryanto mengunjungi terduga pelaku di ruang tahanan Polres Manggarai Timur, Jumat (10/1/2024).
Megawati memberikan motivasi kepada terduga pelaku untuk kuat dan sabar dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga meyakinkan pelaku bahwa proses hukum yang dihadapinya pasti dengan penuh pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan dalam kapasitas pelaku sebagai seorang ibu rumah tangga yang bertanggungjawab menghidupi dan mengurusi anak-anak dan juga unsur kepastian hukum terhadap korban meninggal dunia.
Usai bertemu pelaku di ruang tahanan, Ketua Bhayangkari bertandang ke rumah pelaku untuk menemui anak – anak pelaku. Megawati menyampaikan dukungan moral dan memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban berupa sembako dan makanan siap saji kepada anak-anak pelaku.
Megawati Suryanto menitipkan bantuan biaya hidup kepada adik kandung korban untuk membeli kebutuhan hidup anak-anak pelaku dan korban.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban dan memberikan semangat bagi anak-anak untuk melanjutkan hidup dengan lebih baik,” kata Ny. Megawati Suryanto.
Selain memberikan bantuan sosial, Bhayangkari juga menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan keluarga.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengapresiasi kegiatan Bhayangkari ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini sangat positif dan membantu meringankan beban keluarga korban,” kata AKBP Suryanto.
Dalam kesempatan ini Suryanto menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga melalui komunikasi yang baik, menghindari egoisme, dan memahami pasangan.
“Kita harus bersatu dalam mencegah kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Terhadap perhatian tersebut, perwakilan keluarga yang mendampingi anak-anak pelaku mengucapkan terimakasih serta menyampaikan bahwa menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kepada Polres Manggarai Timur terhadap proses hukum bagi pelaku.
Untuk diketahui, kasus KDRT terjadi, Kamis (12/12/2024) pukul 20.00 Wita di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Terduga pelaku MS yang merupakan istri korban menganiaya korban YB yang dalam keadaan mabuk menggunakan kayu.
Pelaku memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu. Akibat pukulan tersebut korban korban meninggal dunia beberapa saat setelah sempat dilakukan pertolongan medis di RSUD Manggarai Timur di Lehong.
Polisi sedang melakukan proses penyidikan dan pelaku ditahan di Rutan Polres Manggarai Timur. Pelaku merupakan ibu rumah tangga dengan tanggungan menafkahi 7 orang anak. *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Anton Harus