KSP Kopdit Obor Mas Akan Lakukan Upaya Hukum Terkait Pernyataan Araksi - FloresPos Net - Page 2

KSP Kopdit Obor Mas Akan Lakukan Upaya Hukum Terkait Pernyataan Araksi

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Araksi dikatakan sempat membuat pernyataan bahwa KSP Kopdit Obor Mas datang ke Soe itu seolah-olah karena pernyataan Araksi yang viral dan membuat KSP Kopdit Obor Mas kebakaran jenggot.

“Saya langsung potong pernyataan dia dan terjadi perdebatan sengit sehingga saya membuat keputusan membawa pulang ijazah dan hak-hak kedua mantan karyawan tersebut,” ucapnya.

Marianus menambahkan, namun setelah dirinya memberikan penjelasan hukum kepada kedua mantan karyawan KSP Kopdit Obor Mas Cabang Soe bahwa KSP Kopdit Obor Mas tidak bisa dipidana.

Baca Juga :  Pembinaan Desa Cantik, Upaya BPS Mendukung Terwujudnya Satu Data Indonesia

Ia juga memberikan penjelasan kepada kedua mantan karyawan tersebut kenapa mereka melaporkan masalah ijazah di Polres Soe sebab persoalan itu tidak bisa diproses karena itu wewenangnya Disnakertrans.

“Keduanya pun memahami dan Araksi juga bubar sehingga kedua mantan karyawan bersama kuasa hukumnya menandatangani kesepakatan yang dibuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Manggarai Barat Miliki Ribuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Marianus menegaskan, KSP Kopdit Obor Mas akan melakukan upaya hukum guna mengembalikan kepercayaan publik khususnya anggota KSP Kopdit Obor Mas baik di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) maupun di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami akan diskusikan dengan tim hukum kami dan perlu rapat bersama pengurus dan pengawas KSP Kopdit Obor Mas sebelum melakukan upaya hukum tersebut,” pungkasnya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA