Daerah Super Prioritas, Manggarai Barat Hanya ‘Makan’ Bangga dan ‘Makan’ Persoalan - FloresPos Net

Daerah Super Prioritas, Manggarai Barat Hanya ‘Makan’ Bangga dan ‘Makan’ Persoalan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Status Daerah Super Prioritas (DSP) terkait pariwisata, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT hanya “makan” bangga dan “makan” persoalan.

Stefanus Jemsifori, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) mengungkapkan itu kepada media ini belum lama ini di Labuan Bajo.

Menurutnya, Manggarai Barat mungkin sedikit beda dengan kabupaten lain. Sebab ada 3 pihak yang mengurus Mabar, ada Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat.

“Tiga kewenangan pemerintah ini sama-sama kuatnya. Kewenangan pusat, kewenangan provinsi, kewenangan kabupaten. Mungkin karena predikat DSP-nya ya,” ujar Kadis Jemsifori.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno: Kantor BPOLBF Bisa Digunakan untuk Koordinasi Lintas Stakeholder

Di kabupaten lain, kata dia, sepertinya tidak terlalu menonjol kewenangan provinsi dan pusat. Hanya di Labuan Bajo yang seketat ini.

Sehingga, pemerintah daerah, setiap kali ada merencanakan sesuatu yang sifatnya inovasi di wilayah perairan terutama, harus memperhatikan kewenangan-kewenangannya.

Tidak bisa kami begitu ada inovasi langsung buat. Contoh, yang menangani perairan/laut adalah Pemprov NTT. Sebab 0 sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi, itu gawenya Pemprov NTT, katanya.

Baca Juga :  Harga Beras di Labuan Bajo Cenderung Stabil

Kata dia, mengurusi sepadan pantai juga provinsi. Sepadan pantai, 0 sampai 12 mil itu kewenangan provinsi, dalam hal ini Pemprov NTT.

“Kalau di kabupaten lain terkait pariwisata sepertinya tidak sekental di sini peran provinsi dan pusat. Mungkin ingin menunjukkan bahwa mereka memang hadir untuk destinasi super prioritas ini,” ujarnya lagi.

Cuma, masih Kadis Jemsifori, di Mabar sejak tahun 2023 sudah tidak dapat kontribusi dari Taman Nasional Komodo (TNK). Kewenangan urus TNK adalah Pempus.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Stikes Nusantara Kupang Buka SPMB TA 2026/2027, Almendho: Kami Satu-satunya Prodi S1 Gizi Terakreditasi
Kepala BPN Nagekeo Pastikan Lahan Clear, Sekolah Rakyat di Kelurahan Lape Siap Dibangun
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 49.223 KK di Ende
Kades Tilang Sukses Kembangkan Hortikultura dan Bina Masyarakat Bertani
Kemensos Akan Bangun Jembatan Gantung di Makipaket Mbay 2
Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya Tilang One Farm Sukses Bina Anak Muda Bertani Hortikultura
Pemkab dan Kantor Pertanahan Nagekeo Teken MoU, Perkuat Sinergi Program Pertanahan untuk Percepatan Legalisasi Aset
MPMX Perkuat Komitmen ESG Melalui Transplantasi Terumbu Karang, Dukung Pelestarian Laut dan Ekonomi Masyarakat di Labuan Bajo
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WITA

Stikes Nusantara Kupang Buka SPMB TA 2026/2027, Almendho: Kami Satu-satunya Prodi S1 Gizi Terakreditasi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:55 WITA

Kepala BPN Nagekeo Pastikan Lahan Clear, Sekolah Rakyat di Kelurahan Lape Siap Dibangun

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WITA

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 49.223 KK di Ende

Sabtu, 18 April 2026 - 12:18 WITA

Kades Tilang Sukses Kembangkan Hortikultura dan Bina Masyarakat Bertani

Sabtu, 18 April 2026 - 10:56 WITA

Kemensos Akan Bangun Jembatan Gantung di Makipaket Mbay 2

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Pangan untuk 49.223 KK di Ende

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:52 WITA

Nusa Bunga

Kemensos Akan Bangun Jembatan Gantung di Makipaket Mbay 2

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:56 WITA