Daerah Super Prioritas, Manggarai Barat Hanya ‘Makan’ Bangga dan ‘Makan’ Persoalan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Status Daerah Super Prioritas (DSP) terkait pariwisata, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT hanya “makan” bangga dan “makan” persoalan.

Stefanus Jemsifori, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Parekrafbud) mengungkapkan itu kepada media ini belum lama ini di Labuan Bajo.

Menurutnya, Manggarai Barat mungkin sedikit beda dengan kabupaten lain. Sebab ada 3 pihak yang mengurus Mabar, ada Pemerintah Pusat (Pempus), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat.

“Tiga kewenangan pemerintah ini sama-sama kuatnya. Kewenangan pusat, kewenangan provinsi, kewenangan kabupaten. Mungkin karena predikat DSP-nya ya,” ujar Kadis Jemsifori.

Baca Juga :  Angkatan Kerja Manggarai Barat Didominasi Laki-laki, Nganggur 5.123 Orang

Di kabupaten lain, kata dia, sepertinya tidak terlalu menonjol kewenangan provinsi dan pusat. Hanya di Labuan Bajo yang seketat ini.

Sehingga, pemerintah daerah, setiap kali ada merencanakan sesuatu yang sifatnya inovasi di wilayah perairan terutama, harus memperhatikan kewenangan-kewenangannya.

Tidak bisa kami begitu ada inovasi langsung buat. Contoh, yang menangani perairan/laut adalah Pemprov NTT. Sebab 0 sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi, itu gawenya Pemprov NTT, katanya.

Baca Juga :  Dua Pemain Flores United FC Dipanggil Masuk Skuad Pra Popnas NTT, Ferdi: Ini Adalah Tujuan

Kata dia, mengurusi sepadan pantai juga provinsi. Sepadan pantai, 0 sampai 12 mil itu kewenangan provinsi, dalam hal ini Pemprov NTT.

“Kalau di kabupaten lain terkait pariwisata sepertinya tidak sekental di sini peran provinsi dan pusat. Mungkin ingin menunjukkan bahwa mereka memang hadir untuk destinasi super prioritas ini,” ujarnya lagi.

Cuma, masih Kadis Jemsifori, di Mabar sejak tahun 2023 sudah tidak dapat kontribusi dari Taman Nasional Komodo (TNK). Kewenangan urus TNK adalah Pempus.

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Rumah BUMN PLN Ende Salurkan Bantuan Sosial ke Hokeng, Flores Timur
Peringati Hari Pahlawan, GMNI NTT Dorong Riwu Gah Masuk Pahlawan Nasional
Tak Mau Kalah dengan Sang Kakak, BMP Flotim Target Menang dengan Platina FC
Bermain Tanpa Gol dengan Persami, Coach Petu Akui Masih Lemah di Lini Depan
Siswi SMKN 3 Maumere Memukau Penonton Lewat Story Telling Berjudul Kapalelu Versi Bahasa Inggris
Momen Hari Pahlawan, BRI Maumere dan Unipa Tanda Tangan MoU Peningkatan SDM
Perseftim Raih Poin Penuh, Pelatih Persim Sebut Faktor Cuaca Mempengaruhi Stamina Pemain
Rendy dan Erick Juara Umum Grass Track Bupati Sikka Cup Serie 1
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:35 WITA

Rumah BUMN PLN Ende Salurkan Bantuan Sosial ke Hokeng, Flores Timur

Selasa, 11 November 2025 - 11:32 WITA

Peringati Hari Pahlawan, GMNI NTT Dorong Riwu Gah Masuk Pahlawan Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 10:45 WITA

Tak Mau Kalah dengan Sang Kakak, BMP Flotim Target Menang dengan Platina FC

Selasa, 11 November 2025 - 10:07 WITA

Bermain Tanpa Gol dengan Persami, Coach Petu Akui Masih Lemah di Lini Depan

Selasa, 11 November 2025 - 09:59 WITA

Siswi SMKN 3 Maumere Memukau Penonton Lewat Story Telling Berjudul Kapalelu Versi Bahasa Inggris

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Rumah BUMN PLN Ende Salurkan Bantuan Sosial ke Hokeng, Flores Timur

Selasa, 11 Nov 2025 - 13:35 WITA