Manggarai Barat Deklarasi Anti Rokok Ilegal dan Bentuk Satgas

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) NTT membentuk Satuan Tugas (Satgas) sekaligus melakukan deklarasi anti rokok ilegal di daerah itu, bertempat di aula Kantor Bupati Mabar di Labuan Bajo, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan itu sekaligus mensosialisasi pemberantasan rokok ilegal di Mabar. Meski Satgas Anti Rokok Ilegal di Mabar telah dibentuk sebelumnya, namun baru dideklarasikan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1) Setda Mabar, Hilarius Madin, ketika membuka kegiatan mengingatkan, para distributor, pengecer, dan pemilik kios di Mabar jangan mendistribusikan rokok ilegal demi keamanan dan kenyamanan usaha. Itu akan berdampak hukum. Karenanya distribusikan saja rokok yang legal.

Baca Juga :  Mantan Kepala BPN Kota Kupang Ditetapkan sebagai Tersangka

Satgas ini, kata dia, akan melakukan berbagai kegiatan, seperti pengawasan, penindakan, penertiban, dan penegakan hukum, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal bahaya rokok ilegal dan pentingnya membayar pajak.

Diharap kepada distributor, pengecer hendaknya mendistribusikan rokok yang legal. Senang tidak senang, suka tidak suka, pemerintah akan menertibkan rokok ilegal. Satgas ini terdiri  dari TNI, Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Satpol. PP dan lain-lain.

Joko Pri Sukmono, Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Mabar atas dibentuknya Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal di Mabar.

Baca Juga :  PPDB 2025, Murid Tak Masuk Sekolah Negeri Akan Diarahkan ke Sekolah Swasta dan Disubsidi Pemda

“Pihak Bea dan Cukai Labuan Bajo tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pihak lain seperti TNI, POLRI, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, termasuk masyarakat,” katanya.

Pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Polres Mabar, TNI AL Labuan Bajo, Dandim 1612 Ruteng, Satpol PP Mabar, Bea dan Cukai Labuan Bajo pada kesempatan itu menyatakan mendukung pembentukan Satgas/ deklarasi pemberantasan rokok ilegal di Mabar.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain distributor, dan pengecer rokok di Mabar. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat
Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan
Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses
Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan
Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan
Polres Ende Terjunkan Anggota ke Rumah Ibadah, Ternyata Ini yang Dilakukan
Songsong Festival Seni Pertunjukan, Dispar Flores Timur Gelar Workshop
Ini Komitmen PT Banera Hadirkan Apotek Pelengkap di Kompleks RSUD Ende
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:18 WITA

Insan Bumi Mandiri Kembangkan Program Ekonomi Pesisir di Golo Mori, Manggarai Barat

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:39 WITA

Pemda Sikka Bentuk Koperasi Merah Putih di 194 Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:55 WITA

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:49 WITA

Manager Puskopdit Swadaya Utama Paparkan Tantangan dan Harapan Agar Kopdit Bisa Bertahan

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WITA

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Sepuluh Pesan Romanus Woga Agar Kopdit Bisa Meraih Sukses

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:55 WITA

Nusa Bunga

Temui Ombudsman NTT Dirut PT. Flobamor Paparkan Masalah Perusahaan

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:56 WITA