Dua Parpol Gagal Jadi Peserta Pileg di Kabupaten Manggarai Barat - FloresPos Net

Dua Parpol Gagal Jadi Peserta Pileg di Kabupaten Manggarai Barat

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dua Partai Politik (Parpol) hampir pasti gagal jadi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di tingkat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua Parpol itu, yakni Partai Garuda dan Partai Buruh.

Krispianus Bheda, juru bicara KPU Mabar, mengungkapkan, dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, satu di antaranya tidak mengajukan bakal calon (Balon) legislatif ke KPU Mabar, yaitu Partai Garuda. Berarti yang mendaftarkan balon peserta Pileg di KPU Mabar hanya 17 Parpol, minus Garuda.

Padahal, demikian Bheda, sesuai regulasi, batas akhir pengajuan Balon legislatif tanggal 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wita malam.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan itu (pukul 23.59 malam Wita), Partai Garuda tidak ikut mendaftarkan Balonnya di KPU Mabar.

“Hingga batas akhir pengajuan Balon, kita (KPU Mabar) tidak mendapatkan informasi dari Partai Garuda,” kata Beda kepada Florespos.net di Labuan Bajo, Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  21 Koperasi di Manggarai Barat Terancam Gulung Tikar

Kemudian, lanjut Bheda, dari 17 Parpol yang mengajukan Balon legislatif, satu diantaranya tidak memenuhi syarat, karena hasil pemeriksaan tak punya dokumen lengkap.

Sehingga saat itu juga KPU Mabar kembalikan dokumen tersebut kepada Partai Buruh. Sedangkan dokumen 16 Parpol lainnya yakni nyata, lengkap dan diterima KPU Mabar.

Ketika dipancing kebijakan, belas kasihan KPU untuk perpanjangan waktu melengkapi dokumen balon Parpol, termasuk Partai Buruh, Bheda menegaskan, regulasi tidak kenal kebijakan.

“Belas kasih tidak bisa kalahkan reguslasi,” ketusnya.

Dipancing, apakah Partai Garuda, dan Partai Buruh didiskualifikasi di KPU Mabar pada Pileg 2024? Bheda mengatakan, itu perkataan anda, bukan kata saya, ucapnya sambil tersenyum.

Baca Juga :  453 Bacaleg Akan Rebut 35 Kursi Dewan di Manggarai

Kedua partai bersangkutan (Buruh dan Garuda) di kabupaten lain di Indonesia mungkin ikut Pileg 2024, kecuali di Mabar, tegas Bheda.

Masih Bheda, tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan Balon hingga 23 Juni 2023 yang dimulai hari ini, 15 Mei 2023.

Selanjutnya 24-25 Juni 2023 KPU Mabar memberitahukan dokumen hasil verifikasi tersebut kepada partai peserta Pileg.

Kemudian 26 Juni 2023 sampai 9 Juli Parpol peserta Pileg lakukan pengajuan/perbaikan ke KPU, lalu verifikasi lagi perbaikan itu oleh KPU Mabar 10 Juni 2023 sampai 6 Agustus 2023 dan seterusnya.

“Hanya sampai di situ saja. Hasil akhirnya masih tunggu regulasi dari KPU pusat,” kata Bheda yang juga Devisi Sosdiklih Parmas KPU Mabar itu. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu
Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan
Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata
Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja
Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal
Spendu Bajawa Raih Dua Piala Bergilir Voly Putri Jadi Piala Tetap,Veren: Dipersembahkan untuk Kepala Sekolah
Gugus I Bajawa Gelar Porseni dan Sains
Ombudsman Tegaskan Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:13 WITA

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 April 2026 - 19:34 WITA

Peringati May Day, Bupati Sikka Tegaskan Tidak Boleh Ada Buruh yang Tertinggal Dalam Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:31 WITA

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 April 2026 - 15:54 WITA

Peringatan Hari Buruh di Sikka, Ajang Mengingatkan Kembali Hak Para Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 12:27 WITA

Ombudsman NTT Kawal SNBT 2026 di Undana, Pastikan UTBK Berjalan Adil dan Optimal

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Polres Ende Hadirkan Pos Pol Airud di Desa Keliwumbu

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:13 WITA

Nusa Bunga

Pengawas Ketenagakerjaan hanya Ada Dua di Flores dan Lembata

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:31 WITA