Pemda Sikka Akan Tutup Pasar Wuring - FloresPos Net

Pemda Sikka Akan Tutup Pasar Wuring

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka akan segera melakukan penutupan Pasar Wuring yang merupakan salah satu pasar tradisional di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah Pemda Sikka ini dilakukan setelah adanya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) RI yang mengatakan aktifitas Pasar Wuring yang dilaksanakan CV. Bengkumis dikategorikan kegiatan ilegal.

“Setelah keluarnya putusan Kasasi maka Pemda Sikka akan segera melakukan eksekusi atas putusan ini. Eksekusi akan dilaksanakan setelah adanya rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, saat ditemui di Kantor Bupati Sikka, Rabu (30/7/2025).

Simon menyebutkan, para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Wuring akan dipindahkan ke Pasar Alok sebab selama ini juga para pedagang ini biasanya pagi berjualan di TPI Alok. siang hari di Pasar Alok dan sorenya di Pasar Wuring.

Baca Juga :  Mgr. Paulus Budi Kleden Resmikan Taman Doa Gua Maria Gaudalupe Peringatin Nagekeo

Dirinya menegaskan, Pemda Sikka harus mengeksekusi putusan kasasi ini sebab sudah berkekuatan hukum tetap dan ini menjadi kesempatan agar Pasar Alok bisa kembali ramai seperti dulu dengan ditutupnya Pasar Wuring tersebut.

“Kita akan membuat Pasar Alok kembali ramai bahkan hingga malam hari. Selama ini kan pedagang di Pasar Alok mengeluhkan sepinya pasar ini akibat dibukanya Pasar Wuring,” ungkapnya.

Simon kembali menegaskan aktifitas Pasar Wuring ilegal sehingga harus ditutup sebab kalau pemerintah mengijinkan adanya aktifitas di pasar tradisional yang statusnya ilegal maka pemerintah akan disalahkan.

Baca Juga :  Putra Nian Sikka yang Siap Disekolahkan Menjadi Dokter Anestesi Segera Melamar

Ia menambahkan, terkait adanya Pasar yang didirikan oleh PNPM di lokasi tersebut pemerintah akan melihat kembali aturannya sebab putusan Kasasi dari MA hanya berkaitan dengan Pasar Wuring saja.

“Ya kan ilegal masa harus dibiarkan beroperasi.Apalagi pasarnya tidak ada kajian terkait AMDAL dan dimiliki oleh perorangan. Masyarakat harus mendukung pemerintah lah, kan selama ini mengeluhkan Pasar Alok sepi.Ini saatnya kita menata dan membuat Pasar Alok kembali ramai,” tegasnya.

Selain itu tambah Simon, pemerintah juga akan segera melakukan penertiban terhadap aktifitas pasar ilegal lainnya termasuk para pedagang yang berjualan di pinggir jalan negara Trans Flores.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat
Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam
Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola
Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat
WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis
Bupati Sikka Ingatkan Bank NTT Bangun Komunikasi dengan Semua Pihak
Cross Way Putus, Akses ke Tiga Desa di Manggarai Timur Lumpuh
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pelaksanaan PKG Flores Timur, Ogie Silimalar: Cek Kesehatan Gratis, Pintu Masuk Deteksi Penyakit
Berita ini 2,925 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:48 WITA

Pemkab Manggarai Barat Diminta Kelola Pulau Kelor, Wisatawan Kunjung 24 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Pemda Flores Timur Sewa Lahan 200 Ha untuk Sentra Peternakan Sapi–Baru 30 Ha yang Dikelola

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:05 WITA

Universitas Flores Kembali Lepas Ratusan Sarjana dan 10 Lulusan Pasca Sarjana ke Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:46 WITA

WALHI Sebutkan Pembangunan Tambak Udang di Sumba Timur, Ancaman Serius Terhadap Ekologis

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jadikan Pulau Kelor Spot Unggulan Manggarai Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WITA