Pemda Sikka Akan Tutup Pasar Wuring - FloresPos Net

Pemda Sikka Akan Tutup Pasar Wuring

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi

MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka akan segera melakukan penutupan Pasar Wuring yang merupakan salah satu pasar tradisional di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah Pemda Sikka ini dilakukan setelah adanya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung (MA) RI yang mengatakan aktifitas Pasar Wuring yang dilaksanakan CV. Bengkumis dikategorikan kegiatan ilegal.

“Setelah keluarnya putusan Kasasi maka Pemda Sikka akan segera melakukan eksekusi atas putusan ini. Eksekusi akan dilaksanakan setelah adanya rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, saat ditemui di Kantor Bupati Sikka, Rabu (30/7/2025).

Simon menyebutkan, para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Wuring akan dipindahkan ke Pasar Alok sebab selama ini juga para pedagang ini biasanya pagi berjualan di TPI Alok. siang hari di Pasar Alok dan sorenya di Pasar Wuring.

Baca Juga :  Keuskupan Maumere Gelar Komuni Serentak di 37 Paroki, Ini Alasannya

Dirinya menegaskan, Pemda Sikka harus mengeksekusi putusan kasasi ini sebab sudah berkekuatan hukum tetap dan ini menjadi kesempatan agar Pasar Alok bisa kembali ramai seperti dulu dengan ditutupnya Pasar Wuring tersebut.

“Kita akan membuat Pasar Alok kembali ramai bahkan hingga malam hari. Selama ini kan pedagang di Pasar Alok mengeluhkan sepinya pasar ini akibat dibukanya Pasar Wuring,” ungkapnya.

Simon kembali menegaskan aktifitas Pasar Wuring ilegal sehingga harus ditutup sebab kalau pemerintah mengijinkan adanya aktifitas di pasar tradisional yang statusnya ilegal maka pemerintah akan disalahkan.

Baca Juga :  Pertama di NTT, Seorang Camat Terpilih Jadi Ketua Asosiasi Petani

Ia menambahkan, terkait adanya Pasar yang didirikan oleh PNPM di lokasi tersebut pemerintah akan melihat kembali aturannya sebab putusan Kasasi dari MA hanya berkaitan dengan Pasar Wuring saja.

“Ya kan ilegal masa harus dibiarkan beroperasi.Apalagi pasarnya tidak ada kajian terkait AMDAL dan dimiliki oleh perorangan. Masyarakat harus mendukung pemerintah lah, kan selama ini mengeluhkan Pasar Alok sepi.Ini saatnya kita menata dan membuat Pasar Alok kembali ramai,” tegasnya.

Selain itu tambah Simon, pemerintah juga akan segera melakukan penertiban terhadap aktifitas pasar ilegal lainnya termasuk para pedagang yang berjualan di pinggir jalan negara Trans Flores.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Dua Desa di Manggarai Barat “Terkurung” HPL, Cagar Alam, Hutan Tutupan
Ketua DPD IKAL Lemhannas NTT Hadiri Rakernas I IKAL Lemhannas di Bandung
Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende
Tiga Uskup Kunjungi SMAK Syuradikara, Sebut Syuradikara Sekolah Heterogen
Festival Natar Sikka, Gerakan Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya
Kelompok Tari “Viras do Tio Xico” dari Portugal Hadiri Festival Natar Sikka, Rayakan Dialog Budaya dan Rawat Ingatan Sejarah
Dies Natalis ke-46, Uniflor Gandeng Tana Nua Lakukan Penghijauan di Detukeli-Ende
Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda
Berita ini 2,934 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WITA

Dua Desa di Manggarai Barat “Terkurung” HPL, Cagar Alam, Hutan Tutupan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:15 WITA

Ketua DPD IKAL Lemhannas NTT Hadiri Rakernas I IKAL Lemhannas di Bandung

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:12 WITA

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:26 WITA

Festival Natar Sikka, Gerakan Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:24 WITA

Kelompok Tari “Viras do Tio Xico” dari Portugal Hadiri Festival Natar Sikka, Rayakan Dialog Budaya dan Rawat Ingatan Sejarah

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Harapan Eklesial di Tanah KAE

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:55 WITA

Nusa Bunga

Kuasa Hukum Pemilik Kos Tanggapi Pernyataan Satpol PP Ende

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:12 WITA