Pemcat Komodo Segera Tertibkan Adminduk Warga di Kota Labuan Bajo - FloresPos Net

Pemcat Komodo Segera Tertibkan Adminduk Warga di Kota Labuan Bajo

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kecamatan (Pemcat) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT segera tertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga yang berdomisili di Labuan Bajo ibu kota Mabar sekaligus kota Kecamatan Komodo, dicurigai jumlahnya banyak.

“Mungkin Oktober atau November atau jelang akhir tahun 2025 nanti kita tertibkan, dicurigai banyak yang tidak terdata dengan jelas,” ujar Camat Komodo, Iwan Martinus kepada Florespos.net, belum lama ini di Labuan Bajo.

Ditengarai oknum penduduk tanpa data Adminduk yang jelas di Labuan Bajo, katanya, antara lain tinggal di kos-kosan. Oleh karenanya penertiban itu perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita tidak tahu mungkin aktivitas mereka terkait teroris, narkoba dan lain-lain. Curiga itu penting juga kan? Makanya harus ditertibkan,” kata Camat yang akrab disapa Iwan itu.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Harapkan Penentuan Sekda Ngada Tidak Mengganggu Kelancaran Pelayanan Publik

Menurutnya, di 2023, jelang pendataan DPS (Daftar Pemilih Sementara), jumlah penduduk tanpa data kependudukan jelas di Kecamatan Komodo sekitar 1.300 jiwa.

Mereka tinggal di kos-kosan di 4 wilayah di Kota Labuan Bajo, yaitu Kelurahan Labuan Bajo, Desa Gorontalo, Kelurahan Wae Kelambu dan Desa Batu Cermin. Belum di luar itu, termasuk di pulau-pulau dalam wilayah Mabar belum tahu penduduk yang adminduk karena belum terdata.

Para penduduk dimaksud hanya beridentitas dari daerah asal, tanpa ada kelengkapan administrasi pindah penduduk, tanpa ada lapor ke RT-RW ataupun desa dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  TDV Salurkan 75 Hewan Kurban untuk Pesantren Alam Tahfidzul Quran Kolong Manggarai Barat

“Jadi itu standarnya. Kami razia per kos-kosan, begitu. Itu Tahun 2023. Sekarang belum kegiatan lagi,” kata Camat Iwan.

Tetapi, lanjutnya, yang pasti Pemcat Komodo akan melakukan kegiatan penertiban lagi di bulan Oktober, bulan November atau jelang akhir tahun nanti,” sambungnya lagi.

Standar digunakan terkait penertiban penduduk tersebut yakni melaporkan jati diri mereka kepada pemerintah setempat melalui rekomendasi RT, RW, dan desa atau kelurahan. Sehingga Pemcat kelak menerbitkan daftar penduduk sementara (DPS).

“Dapat DPS kalau dia sudah tinggal selama tiga  bulan berturut-turut di Kecamatan Komodo,” tutup Camat Iwan. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Bupati Endi: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Delapan Sanggar di Ende Ikut Lomba Naro Memperebutkan Piala Bupati
Literasi Fondasi Utama Membangun Sumber Daya Manusia Berkualitas
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WITA

Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WITA

Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WITA

Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:02 WITA