Dalam media abal-abal yang selama ini menjadi corong suara gerombolan mafia waduk Lambo itu, Tegu digambarkan sebagai sosok pengayom rakyat yang “berhati teduh.”
Padahal, di lapangan, warga justru mengenalnya sebagai aparat yang menakutkan. Ia mengaku sejak awal “membina” warga terdampak waduk agar mendukung proyek pemerintah. Namun dalam perjalanan, ia berperilaku seperti “monster” yang membungkam siapa pun yang berbeda pendapat.
Kasus terakhir berupa teror dan mengancam dengan kekerasan yang dilakukan Servulus Tegu kepada aktivis PMKRI asal Rendu, Narsinda Gatu Tursa, yang berkuliah di Kupang hanya karena mengkritik Tegu di grup WhatsApp akan “berurusan” dengan Polres Nagekeo ketika pulang ke Flores, sangat jelas terang benderang membantah lukisan media abal-abal perihal sosok Tegu. Tegu digambarkan sebagai “sosok yang menjaga hati rakyat” di sekitaran waduk Lambo.
Lukisan ini benar karena memang fakta selama ini membuktikan bahwa Tegu menjaga hati rakyat agar tetap gelisah dan putus asa. Orang ini memang sangat berbahaya.
Penjaga keamanan yang membuat warga tidak aman, seorang APH yang menyulap hukum menjadi alat pembungkam warga yang mencari keadilan, dan intel polisi yang mencari celah kelemahan masyarakat untuk dieksploitasi kantung pribadi.
Seperti palu godam, tulisan-tulisan saya mulai membangkitkan kesadaran publik. Kesadaran publik memang perlu terus-menerus digedor agar masyarakat Nagekeo berani bangkit melawan ketidakadilan. Sebab, diam berarti tunduk. Diam berarti membiarkan Nagekeo jatuh ke tangan mafia.
Reformasi Polres Nagekeo Mendesak
Apa yang terjadi di Nagekeo tidak boleh dianggap kasus lokal. Ini cermin dari masalah struktural yang lebih besar di tubuh Polri. Itulah sebabnya Presiden Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri sebagai langkah perbaikan menyeluruh setelah tragedi kematian Affan, mahasiswa yang tewas terlindas kendaraan taktis pada Agustus lalu.
Menurut Achmad Munjid, Ph.D., Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, reformasi Polri hanya akan berarti jika menyentuh hal-hal substansial:
1. Pendidikan dan pembinaan yang menanamkan nilai kemanusiaan.
2. Pemahaman HAM di semua level.
3. Rekrutmen berbasis meritokrasi, bebas kolusi dan nepotisme;
4. Transparansi dan akuntabilitas kelembagaan;
5. Pengawasan independen dari luar institusi.
Budaya kekerasan di tubuh Polri, kata Munjid, berakar dari sistem pendidikan yang keliru dan rekrutmen yang bermasalah. “Kalau masuknya saja sudah pakai uang, wajar kalau nanti mencari cara untuk balik modal,” ujarnya tajam. Karena itu, tanpa pembenahan menyeluruh dan pengawasan eksternal, Polri akan terus menjadi instrumen kekuasaan, bukan keadilan. (Ugm.ac.id, 29 September 2025).













