BORONG, FLORESPOS.net-Pembangunan Rumah Adat Gendang Wangka Desa Golo Wune, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, diawali upacara adat Roko Molas Poco.
Upacara Roko Molas Poco sendiri merupakan suatu tradisi adat awal pembangunan ‘Mbaru Tembong” rumah adat masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Roko artinya mengambil, memikul. Molas artinya gadis cantik dan Poco Gunung atau hutan rimba. Roko Molas Poco sendiri artinya memarakkan tiang kayu utama rumah adat dari hutan, dengan di atasnya didudukkan seorang gadis cantik.
Pada saat Roko Molas Poco, warga memikul kayu dan seorang gadis duduk dibagian atas kayu tiang utama melambangkan kesucian, kejujuran, dan keperawanan, yang diharap memberikan kekuatan dan landasan yang kokoh bagi rumah adat.
Dalam setiap pembangunan rumah adat Roko Molas Poco selalu dijalankan sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan sebagai simbol kesucian, kelembutan, dan pengayom, serta hubungan harmonis dengan alam, di mana gadis tersebut melambangkan “Ibu Bumi” yang memberi kekuatan pada rumah adat.
Tua adat Gendang Wangka Desa Golo Wune, Mikael Masir, Selasa (7/10/2025), mengungkapkan pembangunan Gendang Wangka baru terlaksana pada tahun 2025 setelah melalui musyawarah seluruh warga. Pembangunan murni swadaya dan semangat gotong royong dengan melibatkan seluruh masyarakat.
Proses Sebelum Roko Molas Poco
Upacara adat Roko Molas Poco memiliki nilai yang sangat sakral dalam tahapan pembangunan rumah adat. Sebelum kayu diarahkan ke menuju rumah adat diawal upacara adat acara teing hang atau pemberian sesajian di altar sesajian (compang) yang dipimpin oleh tu’a adat.
Setelah upacara memberikan sesajian kepada nenek moyang (teing hang), barulah kelompok “Roko Molas Poco” berangkat ke hutan (puar) dengan membawa manuk (ayam), moke (tuak), cola (kapak)), kope (parang), serta alat-alat lain yang dibutuhkan saat upacara itu berlangsung.
Setiba di hutan, kelompok “Roko Molas Poco” beserta tu’a adat duduk menghadap pohon yang akan dijadikan sebagai “Molas Poco” atau “Siri Bongkok”.
Kemudian tu’a adat menyampaikan permohonan atau kepok atau torok tae (bahasa kiasan Manggarai) kepada arwah-arwah nenek moyang.
Penulis : Albert Harianto
Editor : Wentho Eliando
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











