Penertiban Rokok Ilegal di Flores Timur, Pemkab Sebut Belum Ada Respon dari Kantor Bea dan Cukai

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut hingga saat ini belum mendapat respon dari Kantor Bea dan Cukai terkait pengawasan, penertiban dan penindakan terhadap distributor, pengedar dan penjual rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami belum dapat tanggapan balik dari Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo,” sebut Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Petrus Pehan Tukan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).

Petrus Pehan mengaku beberapa waktu lalu, dia bersama staf sudah mendatangi Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka. Namun saat itu, tidak ada staf pegawai di kantor yang berlokasi di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Larantuka.

Baca Juga :  Pantau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Harap Pemda Flores Timur Segera Cari dan Tentukan Lokasi Relokasi

“Beberapa waktu lalu kami sudah ke Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka untuk koordinasi. Saat itu, tidak ada staf, hanya penjaga kantor. Soal penertiban dan penindakan menjadi kewenangan Kantor Bea dan Cukai,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur merespon maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal atau tanpa cukai di wilayah hukum setempat. Mereka berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk melakukan operasi.

“Kalau di sini (Flores Timur) sesuai dengan data yang kami investigasi di lapangan banyak rokok ilegal dan tentunya kita perlu berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk penindakan,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Lukman Riberu-Zaka Paun Maju Pilkada Flores Timur, Mantan Birokrat dan Politisi Perkuat Tim LaZkar Ribu Ratu

“Kalau menyangkut Cukai tentunya kami koordinasi dengan Bea dan Cukai untuk bersama-sama melakukan penindakan,” tambahnya.

Edi Purnomo bilang, kewenangan penindakan dari kepolisian terkait peredaran rokok ilegal mengacu atau berdasarkan pada UU Perlindungan Konsumen.

“Berkaitan peredaran rokok yang tidak melalui prosedur dan merugikan masyarakat tentunya kita melakukan penindakan berdasarkan UU Perlindungan Konsumen,” katanya.

Pantauan Florespos.net, Selasa (16/9/2025) pagi, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Larantuka masih tampak sepi dari aktifitas pegawai. Meski di bagian pintu kantor tertulis “Buka”. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

PT Pelni Ende dan BSI Maslahat Resmikan Fasilitas Sanitasi Air Bersih di Desa Ndetuzea, Nangapanda
Warga Sawu Keluhkan Dapur Umum yang Jauh dari Lokasi Bencana
PDI-P Kirim Tim Medis dan Serahkan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Mauponggo
SPPG Wae Kelambu Layani Ribuan Siswa di Kota Labuan Bajo Manggarai Barat
BPN Nagekeo Siap Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang dengan Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang
Puluhan Hektar Tanaman Petani Rusak Akibat Banjir Bandang Mauponggo
Ketua DPRD Flores Timur Ingatkan Pemerintah, Taat Jadwal dan Materi Sidang
Operasi SAR Banjir Bandang di Nagekeo Resmi Ditutup, 3 Korban Belum Ditemukan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:04 WITA

PT Pelni Ende dan BSI Maslahat Resmikan Fasilitas Sanitasi Air Bersih di Desa Ndetuzea, Nangapanda

Selasa, 16 September 2025 - 13:41 WITA

Warga Sawu Keluhkan Dapur Umum yang Jauh dari Lokasi Bencana

Selasa, 16 September 2025 - 13:34 WITA

PDI-P Kirim Tim Medis dan Serahkan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Mauponggo

Selasa, 16 September 2025 - 13:07 WITA

Penertiban Rokok Ilegal di Flores Timur, Pemkab Sebut Belum Ada Respon dari Kantor Bea dan Cukai

Selasa, 16 September 2025 - 12:02 WITA

SPPG Wae Kelambu Layani Ribuan Siswa di Kota Labuan Bajo Manggarai Barat

Berita Terbaru

Nasi sudah basi ditemukan di posko bencana Desa Sawu-Mauponggo.

Nusa Bunga

Warga Sawu Keluhkan Dapur Umum yang Jauh dari Lokasi Bencana

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:41 WITA