Penertiban Rokok Ilegal di Flores Timur, Pemkab Sebut Belum Ada Respon dari Kantor Bea dan Cukai - FloresPos Net

Penertiban Rokok Ilegal di Flores Timur, Pemkab Sebut Belum Ada Respon dari Kantor Bea dan Cukai

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut hingga saat ini belum mendapat respon dari Kantor Bea dan Cukai terkait pengawasan, penertiban dan penindakan terhadap distributor, pengedar dan penjual rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Kami belum dapat tanggapan balik dari Kantor Bea dan Cukai Labuan Bajo,” sebut Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Petrus Pehan Tukan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).

Petrus Pehan mengaku beberapa waktu lalu, dia bersama staf sudah mendatangi Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka. Namun saat itu, tidak ada staf pegawai di kantor yang berlokasi di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Larantuka.

Baca Juga :  Lukman Riberu-Zakarias Paun Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Independen Bupati dan Wabup Flores Timur

“Beberapa waktu lalu kami sudah ke Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka untuk koordinasi. Saat itu, tidak ada staf, hanya penjaga kantor. Soal penertiban dan penindakan menjadi kewenangan Kantor Bea dan Cukai,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur merespon maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal atau tanpa cukai di wilayah hukum setempat. Mereka berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk melakukan operasi.

“Kalau di sini (Flores Timur) sesuai dengan data yang kami investigasi di lapangan banyak rokok ilegal dan tentunya kita perlu berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk penindakan,” kata Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Nestapa Kebakaran, Solor "Pulau Batu" Kian Kerontang

“Kalau menyangkut Cukai tentunya kami koordinasi dengan Bea dan Cukai untuk bersama-sama melakukan penindakan,” tambahnya.

Edi Purnomo bilang, kewenangan penindakan dari kepolisian terkait peredaran rokok ilegal mengacu atau berdasarkan pada UU Perlindungan Konsumen.

“Berkaitan peredaran rokok yang tidak melalui prosedur dan merugikan masyarakat tentunya kita melakukan penindakan berdasarkan UU Perlindungan Konsumen,” katanya.

Pantauan Florespos.net, Selasa (16/9/2025) pagi, Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Larantuka di bagian barat pintu masuk Pelabuhan Larantuka masih tampak sepi dari aktifitas pegawai. Meski di bagian pintu kantor tertulis “Buka”. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere
Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang
Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere
Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera
Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat
Dewan Dorong Pemkab Manggarai Barat Selamatkan Pisang Marmi
Istri Bupati Sikka Berbagi Kasih Bersama Anak-Anak Disabilitas Alma Maumere
PT MSJ dan PT SMS Salurkan Bantuan ke 22 Titik, Ringankan Beban Korban Gempa Nagekeo
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WITA

Damkar Sikka Bantu Padamkan Api di Sekitar Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WITA

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 September 2026 - 20:09 WITA

Kebakaran Lahan Kebun, Api Hampir Merambah Masuk ke Areal Bandara Frans Seda Maumere

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WITA

Kondisi Memprihatinkan, Pasar Batu Cermin Mesti Direhabilitasi Segera

Selasa, 8 September 2026 - 15:16 WITA

Ketika Air Mata Menjadi Berita: Membaca Kembali Gagasan Walburgus Abulat tentang Jurnalisme Terlibat

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Jumlah Korban Jiwa Gempa Flores Capai 135 Orang

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:23 WITA