Ketua DPRD Flores Timur Ingatkan Pemerintah, Taat Jadwal dan Materi Sidang - FloresPos Net

Ketua DPRD Flores Timur Ingatkan Pemerintah, Taat Jadwal dan Materi Sidang

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur, Senin (15/9/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Flores Timur, Senin (15/9/2025).

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Albertus Ola Sinuor mengingatkan pemerintah kabupaten agar mentaati seluruh jadwal dan materi yang telah disepakati untuk dilaksanakan selama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama dalam lembaga itu.

“Memperhatikan sisa waktu efektif serta batasan-batasan yang mengikat secara regulatif dan dengan banyaknya agenda yang harus dituntaskan, maka sangat diharapkan untuk selalu taat dan berada bersama dalam koridor yang telah disepakati,” kata Albert Ola Sinuor saat pidato membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama DPRD Flores Timur, Senin (15/9/2025).

Hadir saat itu, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignasius Boli Uran, Perwakilan Pimpinan Forkompinda, Sekretaris Daerah Flores Timur, Petrus Pedo Maran, Staf Ahli, Asisten dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Albert Sinuor mengatakan, berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawara (Bamus) No 17 Tahun 2025, tanggal 12 September 2025, telah diagendakan jadwal dan materi Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama DPRD Kabupaten Flores Timur ini, baik yang bersifat regular maupun agenda tambahan yang bersifat temporer.

Baca Juga :  Air Kelapa Muda VS Air Kelapa Tua, Mana yang Lebih Sehat?

Albert Sinuor menyebutkan jadwal dan materi yang sudah diagendakan dan bakal dilaksanakan selama Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama yang telah disepakati dalam rapat Banmus tersebut.

Agenda regular, kata Albert Sinuor, antara lain, Pidato Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025, sampai pada pembahasan dan penandatanganan nota kesepahaman.

Selanjutnya, Pidato Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025 sampai pembahasan, penetapan dan persetujuan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2025.

Pidato Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Perda APBD Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2026 sampai pembahasan dan penetapan. Dan Penjelasan Bupati atas Tiga Ranperda Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga :  PDIP Flores Timur Buka Pendaftaran Cabup dan Wabup, Robert Kereta: Daftar Langsung Biar Ada Kemistri

“Dan secara bijak dan proporsional meletakkan kepentingan bersama sehingga berbagai kendala bisa diminimalisir demi kepentingan Lewotana Flores Timur. Mari kita letakkan ikhtiar bersama demi dan untuk kepentingan daerah dan masyarakat Flores Timur,” kata Ketua DPRD dari Partai NasDem tersebut.

Pantauan Florespos.net, Senin (15/9/2025), Paripurna pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Pertama yang dipimpin Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor didampingi para Wakil Ketua itu dimulai tepat waktu pukul 09.05 Wita alias tidak molor seperti biasanya.

Meski demikian, masih tampak sejumlah anggota DPRD Flores Timur tidak mengenakan pakaian seragam resmi. Sementara pada lini Pemerintah Kabupaten, masih ada yang memakai pakaian kheki dengan sepatu olahraga. *

Penulis : Wentho Eliando

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda
BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat
Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam
Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya
Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban
KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WITA

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WITA

BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WITA

Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Berita Terbaru

Desa Kita

Demokrasi Desa yang Bermartabat

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:16 WITA