Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda - FloresPos Net

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Di hari yang sama pada Rabu (15/7/2026) terjadi dua peristiwa kontras yang menyita perhatian publik Kabupaten Nagekeo. Di Mbay, sidang paripurna DPRD terpaksa diskors karena unsur pimpinan Pemda tidak hadir.

Sementara di Jakarta, Bupati, Plt. Sekda, dan Asisten III justru mengikuti kegiatan Ekspose Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Ruang Data Gedung 1 Lantai 2, Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo dengan agenda pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Daerah terpaksa diskors pada Rabu (15/7/2026).

Tiga Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pembentukan 31 Desa di Wilayah Kabupaten Nagekeo dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah NTT.

Sidang tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur kehadiran dari pemerintah daerah.

Pantauan di ruang sidang, seluruh anggota DPRD Nagekeo sudah hadir dan siap. Namun dari pihak eksekutif, Bupati Nagekeo, Plt. Sekda Nagekeo, dan para Asisten tidak tampak hadir.

“Ternyata DPRD sudah siap, sekda tidak hadir makanya sidang diskors,” ujar Lukas Mbulang, salah satu anggota DPRD di sela-sela sidang.

Baca Juga :  Wabup Weng Ingatkan ASN Manggarai Barat, Tak Bertato,  Rambut Tidak Kucir

“Kami di DPRD sudah siap secara kelembagaan. Ini forum penting. Kehadiran Bupati, Sekda atau yang mewakili sangat diperlukan,” tegas Lukas.

Ditegaskan Lukas, tiga Ranperda tersebut merupakan regulasi strategis. Keterlambatan pembahasannya berpotensi menghambat penataan aset, pemekaran desa, dan penguatan permodalan daerah.

Sementara Asisten III Silvester Teda Sada kepada Florespos.net, Jumat (17/7)2026) menjelaskan terkait pemberitaan dan sorotan publik atas kehadiran Plt. Sekda dan Asisten III Nagekeo dalam kegiatan Ekspose Manajemen Talenta di BKN Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menjelaskan dari sisi Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Menurutnya, konteks kehadiran bukan perjalanan biasa, tapi tugas TPK berdasarkan penjelasan Pemda, yang hadir ke BKN Jakarta bukan sekadar pejabat eselon II.

“Kami hadir sebagai Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN Kabupaten Nagekeo yang strukturnya lengkap. Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Sekda selaku Ketua TPK, Asisten Administrasi Umum selaku Koordinator urusan kepegawaian, BKPP selaku Sekretaris TPK merangkap anggota, Inspektorat dan Bagian Organisasi sebagai anggota tim,” katanya.

Dengan struktur ini, kata Sil, maka kehadiran Sekda dan Asisten III bukan “titipan” atau “jalan-jalan”, melainkan bagian dari tupoksi kelembagaan TPK itu sendiri.

Baca Juga :  Kasus Tiga Tersangka Dugaan Pemusnahan Pasar Danga Ditangani Polres Nagekeo Berjalan di Tempat

Alasan Urgensi Kehadiran TPK di BKN

Pemda Nagekeo menyampaikan 4 pertimbangan utama. Pendampingan Awal Kebijakan Baru Ekspose di BKN adalah tahap pendampingan awal implementasi Manajemen Talenta. Untuk NTT, Nagekeo adalah daerah kedua setelah Sikka yang maju ekspose.

Artinya Nagekeo termasuk perintis penerapan sistem ini. Keputusan Kolektif-Kolegial. Karena keputusan TPK bersifat kolektif, maka seluruh anggota tim wajib punya pemahaman yang sama soal metodologi penilaian, sistem merit, dan mekanisme validasi talent pool. Tidak bisa hanya diwakili 1-2 orang.

Klarifikasi Langsung ke BKN

Kehadiran fisik diperlukan untuk tanya jawab langsung, menyamakan persepsi, dan menghindari multi tafsir saat diterapkan di daerah. Ini untuk menjamin akuntabilitas.

Tindak Lanjut di Daerah, hasil dari Jakarta akan didiseminasikan lewat rapat internal dan dituangkan dalam pedoman pelaksanaan. Jadi bukan berhenti di Jakarta.

Menjawab kritik publik dan DPRD
bahwa terkait bentrok jadwal dengan Sidang Paripurna DPRD, ini menjadi catatan evaluasi bagi Pemda ke depan agar penjadwalan kegiatan pusat dan daerah bisa disinergikan. Kehadiran di forum legislatif tetap penting dan tidak bisa diabaikan. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat
Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam
Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya
Pemerhati Perempuan dan Anak Prihatin Kasus Prostitusi di Ende, Siap Dampingi Korban
KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang
Bupati Simplisius Dorong Implementasi Manajemen Talenta Bersama BKN
KPA NTT Tegaskan Hentikan Perampasan Tanah Rakyat untuk Pembangunan Satuan dan Fasilitas Militer di Tonggurambang
Si Jago Merah Lalap Habis 1 Rumah di Ma’ubare, Tonggo-Nagekeo, Tidak Ada Korban Jiwa
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:34 WITA

Pimpinan Pemda Hadiri Ekspose Manajemen Talenta di BKN, Pembahasan Tiga Ranperda Penting Tertunda

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WITA

BBM dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat, Tantangan Urusan Sampah Manggarai Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WITA

Kondisi Aula Setda Nagekeo Memprihatinkan, Plafon Bolong dan Cat Tembok Kusam

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bupati dan Forkopimda Ikut Jalan Sehat Dies Natalis Uniflor ke-46, Ini Harapannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:20 WITA

KPA NTT Minta Pencabutan Sertifikat Hak Pakai Tanah TNI di Tonggurambang

Berita Terbaru

Desa Kita

Demokrasi Desa yang Bermartabat

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:16 WITA